Jambi (ANTARA) - Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Jambi secara resmi telah menutup penyerahan dukungan untuk bakal calon DPD RI pada Pemilu 2024 dan tercatat ada 18 bakal calon yang dinyatakan berkas dukungannya lengkap serta diterima KPU.

"Data dari KPU Provinsi Jambi sendiri ada 27 orang yang mendaftar diri sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Jambi dimana dari sekian banyak bakal calon ada tiga orang yang sejak awal tidak sama sekali penyerahan bukti dukungan yakni Junaidi, Nilawati dan Anggita Singadikane," kata Anggota KPU Provinsi Jambi Apnizal, di Jambi Senin.

Mereka yang sejak awal tidak menyerahkan berkas dengan demikian dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Selain itu ada juga yang dinyatakan lolos verifikasi dukungan namun dengan catatan harus melengkapi bahan dukungan yang belum lengkap dalam tenggang waktu 3x24.

Saat verifikasi ada yang diminta lengkapi bahannya ke dalam silon mereka adalah Edison, Muhammad Nuh, Abdus Samad dan Darmani tetapi hingga Senin (2/1) pukul 00.00 WIB hanya ada satu orang yang melengkapi bahan tersebut.

"Sehingga dari 27 orang bakal calon hanya ada 18 bakal calon DPD yang dinyatakan lengkap dalam tahap verifikasi berkas dukungan," kata Apnizal.

Dalam perebutan kursi DPD Provinsi Jambi ada empat petahana yang kembali mendaftarkan diri ke KPU yakni M Sum Indra, Elviana, Ria Mayang Sari dan M Syukur kemudian ada beberapa nama baru seperti Rudi Ardiansyah, Musmulyadi, Sabat Nase Indallah, Walini, Heri Kusnadi, Hamid, Lukman, Idham Kholld, Erwan, Ivanda Awalina, Edi Endra, Abu Bakar Jamalia, Darmawan dan Petrus Hilman.
.
Setelah ini, KPU Provinsi Jambi akan melakukan verifikasi administrasi data yang telah di input dari 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.

"Nanti ada dokumen yang akan di periksa, pertama dokumen itu sendiri, lalu e-KTP dan formulir F1 identitas pemberi dukungan dan apabila sesuai maka akan dinyatakan memenuhi syarat namun jika tidak maka tidak sebaliknya," kata Apnizal.

Setelah tahap itu selesai, maka dilanjutkan pada tahap pengumuman bakal calon kemudian akan ada cek dukungan yang tertera jika memenuhi syarat pada Februari mendatang akan ditetapkan sebagai bakal calon setelah itu kita akan cek yang telah menyatakan diri sebagai pendukung.

"Cara memastikannya, kita dari KPU bisa mendatangi si pemberi dukungan selain itu bisa juga via video call dan setelah semua tahapan selesai dilakukan calon DPD Jambi akan diumumkan pada April mendatang langsung oleh KPU RI," kata Apnizal Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jambi.