Mendes PDTT: Pelaksanaan program Kemendes pada 2023 harus berbasis TI
2 Januari 2023 13:17 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memberikan sambutan dalam apel gabungan di lapangan kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Senin (2/1/2023). (ANTARA/HO-Kemendes PDTT)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menekankan bahwa pelaksanaan program di lingkungan kementeriannya pada 2023 harus berbasis Teknologi Informasi (TI).
"Tantangan kita ke depan yang harus kita mulai di awal tahun 2023 ini adalah model pengelolaan pembangunan, perencanaan, evaluasi, pengelolaan pemerintahan berbasis TI harus kita lakukan," ujar Mendes PDTT di Jakarta, Senin.
Dalam apel gabungan di lapangan kantor Kemendes PDTT itu, ia mengajak seluruh pegawai di lingkungan kementeriannya untuk beradaptasi dengan teknologi informasi.
Baca juga: Mendes: 20 persen Dana Desa harus digunakan untuk ketahanan pangan
Menurutnya, cara-cara konvensional sudah tidak layak lagi dipergunakan dalam pelaksanaan program-program di Kemendes PDTT.
"Tahun 2023, kita awali dengan langkah baru, model pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan baru dengan berbagai model yang sudah kita lakukan dan evaluasi," tutur Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Ia mengatakan upaya dalam pembangunan desa harus memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi, termasuk dalam mengupdate data sebagai acuan untuk mengetahui potensi dan masalah yang ada di desa.
Selain itu, lanjut dia, setiap SDM juga wajib meningkatkan kapasitas, sehingga dapat menyesuaikan dengan kondisi terkini.
"Pembangunan daerah tertinggal ini adalah keniscayaan. Semua itu tidak mungkin kita lakukan tanpa menggunakan pendekatan kecanggihan teknologi. Saya ajak semua untuk terus melakukan pembenahan diri, meningkatkan kapasitas kita dengan tuntutan zaman," katanya.
Baca juga: Mendes PDTT: IDM status desa mandiri 2022 lampaui target RPJMN 2024
Baca juga: Mendes PDTT: Dana Desa 2023 untuk peningkatan SDM dan ekonomi desa
Ia menekankan akar budaya Indonesia tetap menjadi hal utama dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk melaksanakan program Kemendes PDTT.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam SDGs Desa ke-18, yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
"Kita wajib mengikuti perubahan dan perkembangan zaman, tapi kita harus tetap berpijak pada bumi. Artinya, apapun perkembangan teknologi, perkembangan global kita harus tetap tumbuh dengan akar budaya Indonesia, dengan budaya santun," ujar Gus Halim.
"Tantangan kita ke depan yang harus kita mulai di awal tahun 2023 ini adalah model pengelolaan pembangunan, perencanaan, evaluasi, pengelolaan pemerintahan berbasis TI harus kita lakukan," ujar Mendes PDTT di Jakarta, Senin.
Dalam apel gabungan di lapangan kantor Kemendes PDTT itu, ia mengajak seluruh pegawai di lingkungan kementeriannya untuk beradaptasi dengan teknologi informasi.
Baca juga: Mendes: 20 persen Dana Desa harus digunakan untuk ketahanan pangan
Menurutnya, cara-cara konvensional sudah tidak layak lagi dipergunakan dalam pelaksanaan program-program di Kemendes PDTT.
"Tahun 2023, kita awali dengan langkah baru, model pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan baru dengan berbagai model yang sudah kita lakukan dan evaluasi," tutur Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Ia mengatakan upaya dalam pembangunan desa harus memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi, termasuk dalam mengupdate data sebagai acuan untuk mengetahui potensi dan masalah yang ada di desa.
Selain itu, lanjut dia, setiap SDM juga wajib meningkatkan kapasitas, sehingga dapat menyesuaikan dengan kondisi terkini.
"Pembangunan daerah tertinggal ini adalah keniscayaan. Semua itu tidak mungkin kita lakukan tanpa menggunakan pendekatan kecanggihan teknologi. Saya ajak semua untuk terus melakukan pembenahan diri, meningkatkan kapasitas kita dengan tuntutan zaman," katanya.
Baca juga: Mendes PDTT: IDM status desa mandiri 2022 lampaui target RPJMN 2024
Baca juga: Mendes PDTT: Dana Desa 2023 untuk peningkatan SDM dan ekonomi desa
Ia menekankan akar budaya Indonesia tetap menjadi hal utama dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk melaksanakan program Kemendes PDTT.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam SDGs Desa ke-18, yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
"Kita wajib mengikuti perubahan dan perkembangan zaman, tapi kita harus tetap berpijak pada bumi. Artinya, apapun perkembangan teknologi, perkembangan global kita harus tetap tumbuh dengan akar budaya Indonesia, dengan budaya santun," ujar Gus Halim.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023
Tags: