Bea Cukai Madiun tangani 161 kasus penindakan selama tahun 2022
Ilustrasi - Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madiun Sri Hananto Bawono (kiri) dan pejabat lain memperlihatkan sebagian barang bukti hasil penindakan saat merilis capaian kinerja pengawasan dan pelayanan 2021 di Kantor KPPBC Madiun, Jawa Timur, Kamis (30/12/2021). KPPBC Madiun melakukan penindakan terhadap satu juta batang rokok ilegal dan 155 ribu mili liter minuman mengandung alkohol dengan taksiran nilai barang sebesar Rp1,7 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp582,5 juta serta capaian penerimaaan Rp638,876 miliar selama 2021. Antara Jatim/Siswowidodo/zk
"Salah satu tugas dari aspek pengawasan, Bea Cukai Madiun berhasil melakukan 161 penindakan selama satu tahun ini," ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun Iwan Hermawan dalam keterangannya di Madiun, Sabtu.
Menurut dia, sesuai data barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 3,6 juta batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau ilegal dan 128,1 liter MMEA. Barang bukti tersebut berhasil diamankan melalui berbagai operasi.
"Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2,381 miliar," kata Iwan.
Ia menjelaskan, dari 161 penindakan barang kena cukai ilegal tersebut, kebanyakan kasus penindakannya dilakukan di Kota Madiun, sedangkan sisanya di daerah lain wilayah kerjanya.
Meski sebagian besar merupakan kasus penindakan di Kota Madiun, namun pihaknya memastikan jika Kota Madiun bukan daerah tujuan peredaran rokok ilegal.
Hal itu salah satunya dipengaruhi adanya tiga main-hub dari perusahaan ekspedisi di Kota Madiun. Seiring dengan kerja sama antara Bea Cukai dan perusahaan ekspedisi, maka upaya peredaran rokok ilegal bisa digagalkan.
"Rata-rata berasal dari daerah di Jatim seperti Malang dan Sidoarjo untuk dikirimkan ke Jawa Barat hingga Sumatera," kata dia.
Selain penindakan, pihaknya juga melakukan tindakan pencegahan. Salah satunya dengan sosialisasi. Bagi masyarakat yang mengetahui ada peredaran barang kena cukai ilegal, bisa dilaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat.
Kantor Bea Cukai Madiun di tahun 2022 juga berhasil meraih penghargaan Nagara Dana Abyakta atas kolaborasi Menteri Keuangan dengan tim penilai nasional Kemenpan RB, KPK, dan Ombudsman.
Dalam penghargaan tersebut Bea Cukai Madiun berhasil dinilai sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022 dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
"Bea Cukai Madiun mengucapkan terima kasih atas dukungan pemangku kepentingan dan seluruh pihak terkait atas kerja samanya. Sehingga, kami dapat mengoptimalkan penerimaan negara dan meraih penghargaan dengan predikat WBBM," katanya.
Ke depan, pihaknya berharap sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait di wilayah kerjanya dapat terus terjaga. Pihaknya bersama jajaran juga berkomitmen menjunjung tinggi integritas dan akan terus melaksanakan pengawasan dan pelayanan kepabeanan serta cukai dengan baik.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022