Jakarta (ANTARA) - Kalangan dunia usaha menyambut baik pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi, Jumat, ini.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya, terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu akibat dampak dari pandemi Covid-19.

"Mengenai pencabutan PPKM, buat kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik rencana ini. Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Arsjad mengatakan pencabutan PPKM juga akan membuat sektor pariwisata dan ritel kembali menggeliat.

Badan Analisa Informasi dan Kebijakan (BAIK) Kadin memproyeksikan sektor ritel akan tumbuh sebesar 4,4-4,8 persen di 2023.

Demikian pula sektor pariwisata yang juga terlihat berada di jalur positif. BAIK Kadin memproyeksikan pertumbuhan sektor pariwisata bisa mencapai 4,2 persen di 2023 menyusul kondisi wisatawan mancanegara dan domestik yang telah bebas bepergian di Indonesia dan mendorong peningkatan sektor akomodasi, makanan, serta minuman.

Di sisi lain, sektor kesehatan juga masih memiliki potensi untuk terus berkembang dengan penekanan lebih besar pada tindakan pencegahan seperti vaksin, perawatan jarak jauh (telemedicine), dan penggunaan teknologi untuk deteksi dini penyakit.

Begitu pula industri farmasi dan alat kesehatan yang juga diprediksi terus berkembang di 2023 karena meskipun PPKM sudah ditiadakan, pola pikir masyarakat sudah banyak berubah dengan kesadaran akan kesehatan yang lebih tinggi.

Lebih lanjut, Arsjad berharap kebijakan pencabutan PPKM dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perekonomian.

Peluang dunia usaha sangat terbuka lebar untuk mulai beroperasi secara normal. Pemulihan kinerja UMKM menjadi salah satu daya dorong utama saat ini, mengingat kontribusi yang besar pada PDB dan penyerapan lapangan kerja.

"Dicabutnya PPKM juga merupakan sebuah gerbang menuju peluang bisnis yang luas bagi para pelaku usaha asal masyarakat tetap waspada dan perlindungan masyarakat melalui vaksin booster harus tetap ditingkatkan untuk memperkuat kekebalan komunitas," tambah Arsjad.

Arsjad juga berharap melalui kebijakan selesainya PPKM ini dapat memacu pelaku usaha di Indonesia terutama UMKM untuk selalu berinovasi sehingga dapat meningkatkan konsumsi domestik.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pencabutan PPKM dan Perpu Ciptaker tidak terkait

Baca juga: Konsultan: Properti komersial akan terdampak positif pencabutan PPKM