Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ketentuan tes antigen atau PCR ke depan tidak akan diwajibkan lagi oleh pemerintah, melainkan diharapkan menjadi kesadaran sendiri oleh masyarakat.

"Tes PCR, antigen apakah dihapus? Mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah. Tapi kita harapkan itu menjadi kesadaran masyarakat," jelas Budi kepada wartawan usai mendampingi Presiden mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Menkes yakinkan lonjakan kasus COVID-19 bukan karena mobilitas

Baca juga: Menkes yakin tidak akan ada lonjakan kasus COVID-19 saat libur Natal


Dia mengatakan pemerintah secara bertahap akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan tes antigen atau PCR secara mandiri manakala merasa sakit.

Diharapkan kesadaran masyarakat melakukan tes antigen atau PCR sama halnya kesadaran publik saat melakukan tes demam menggunakan termometer.

"Secara bertahap nanti kita akan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen, mirip dengan dia cek suhu dengan termometer. Ini cek antigen atau PCR kalau dia merasa sakit. Analogi nya seperti itu," jelasnya.