"PSI menolak penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum 2024 dengan beberapa alasan," kata Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo dalam keterangannya di Jakarta Jumat.
Alasan PSI menolak sistem proporsional tertutup. Pertama, PSI berpendapat bahwa sistem proporsional terbuka adalah kemajuan esensial dalam demokrasi. Kerugian konstitusional yang dikeluhkan justru lebih besar apabila diterapkan sistem proporsional tertutup.
Kedua, PSI menilai sebagai seorang calon legislatif tentunya akan merasa hak konstitusional dilaksanakan secara penuh ketika bisa mengkampanyekan dirinya sebagai individual wakil rakyat.
Ketiga, lanjut dia, bagi para pemilih akan lebih puas ketika dirinya mencoblos orang yang memang diinginkannya untuk menjadi wakil rakyat.
"Kompetisi antarcalon legislatif itu bagus untuk memperkuat sistem 'merit' dalam perekrutan anggota legislatif. Siapa yang punya rekam jejak, pemikiran, dan kerja yang bagus, maka akan dipilih rakyat," kata dia.
Baca juga: PPP tidak masalah sistem pemilu diubah jadi proporsional tertutup
Baca juga: Rencana pemilu proporsional tertutup, Wapres: Perlu kajian mendalam
Keempat, PSI yakin sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan keinginan pembentuk undang-undang dan tidak memiliki kelemahan konstitusional.Baca juga: PPP tidak masalah sistem pemilu diubah jadi proporsional tertutup
Baca juga: Rencana pemilu proporsional tertutup, Wapres: Perlu kajian mendalam
"Kami yakin Mahkamah Konstitusi (MK) dapat konsisten mempertahankan keyakinan yang sama ketika memutus sistem proporsional terbuka sebelumnya," ucapnya.
Kelima, sistem proporsional tertutup meredam perkembangan politisi muda sehingga menjadi urut kacang dan nomor sepatu kembali berlaku. Caleg nomor urut 5 ke bawah hampir mustahil mendapatkan kursi sehingga akan berkampanye seadanya.
Ketujuh, sistem proporsional tertutup hanya menguntungkan elite partai. Kompetisi kader partai bukan lagi memenangkan pikiran dan hati rakyat, tapi mendekati dan merayu elite partai termasuk dengan membayar untuk memperebutkan “nomor cantik”, nomor urut 1.
Kedelapan, sistem proporsional tertutup sangat berpotensi mengkhianati demokrasi kerakyatan. Karena itu, PSI menolak sistem proporsional tertutup.
"PSI sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum sekiranya uji materi yang sekarang berlangsung di MK mengarah pada dihapuskannya sistem proporsional terbuka. PSI akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam permohonan uji materi tersebut," ujarnya.