Jakarta (ANTARA) - Nestle Indonesia memberikan klarifikasi terkait penarikan produk kopi kemasan Starbucks oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
Melalui keterangan resminya yang dikutip pada Kamis, Nestle Indonesia mengatakan bahwa produk kemasan bermerek Starbucks dengan berbagai varian Toffee Nut Latte, Cappuccino, White Mocha, Caramel Latte, Caffe Latte, dan Vanilla Latte dengan ukuran masing-masing 23 gram, tidak diimpor oleh PT Nestlé Indonesia maupun PT Sari Coffee Indonesia.
Baca juga: Starbucks makin mudah dijangkau dengan hadirkan kemasan kaleng
"Sehubungan dengan laporan penyitaan produk kopi (sachet) Starbucks yang tidak memiliki izin edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), kami tegaskan kembali bahwa produk tersebut tidak diimpor oleh PT Nestlé Indonesia maupun PT Sari Coffee Indonesia," kata isi pernyataan Nestle Indonesia.
Nestle Indonesia juga menegaskan bahwa semua produk yang dipasarkan di Indonesia oleh PT Nestle Indonesia dan PT Sari Coffee Indonesia merupakan produk yang memiliki izin distribusi dan telah disetujui oleh BPOM RI.
PT Nestlé Indonesia dan PT Sari Coffee Indonesia berkomitmen selalu menghadirkan produk yang aman dan berkualitas.
"PT Nestlé Indonesia dan PT Sari Coffee Indonesia berkomitmen untuk menjadikan kualitas, keamanan dan integritas produk kami menjadi prioritas utama," katanya.
Pada Senin (26/12), BPOM RI menggelar jumpa pers "Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023" di Jakarta. Laporan tersebut menyebutkan bahwa BPOM menyita produk kopi kemasan kantong bermerek dagang Starbucks tanpa izin edar resmi pemerintah di Indonesia.
Produk tersebut diedarkan di kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keenam kopi kemasan itu diimpor dari Maslak-Istanbul, Turki, dengan masa berlaku kedaluwarsa hingga 24 Oktober 2023.
Baca juga: BPOM sita produk kopi Starbucks
Baca juga: Starbucks sajikan minuman hingga koleksi khas liburan akhir tahun
Baca juga: Pekerjakan tunarungu, Starbucks Signing Store akan dibuka akhir tahun
Klarifikasi Nestle Indonesia terkait penarikan kopi kemasan Starbucks
29 Desember 2022 15:56 WIB
Ilustrasi - Pelanggan membeli produk Starbucks RTD di minimarket di Indonesia. (ANTARA/HO-Starbucks.)
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022
Tags: