BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi manfaat jamsostek ke tenaga ahli MPR
27 Desember 2022 12:12 WIB
BPJAMSOSTEK mengedukasi dan sosialisasi manfaat program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) secara masif kepada tenaga ahli MPR RI. (ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS/ho bpjamsostek)
Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengedukasi dan sosialisasi manfaat program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) secara masif kepada tenaga ahli MPR RI.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman pekerja dan pemberi kerja tentang manfaat lima program jamsostek yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sebanyak 118 tenaga ahli MPR RI telah terlindungi dalam program JKK, JKM, dan JHT yang membuktikan pekerja di lingkungan MPR RI telah sadar akan pentingnya program jamsostek, demikian keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan sebut peserta aktif secara nasional capai 36 juta
Chairul selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan agar peserta paham akan perlindungan terhadap risiko dalam bekerja. "Ini membuktikan negara menjamin setiap pekerja terlindungi dari risiko kerja dan merasa aman dan tenang sehingga bisa lebih produktif sesuai dengan yang diharapkan," katanya.
Dengan sosialisasi manfaat program, kata Chairul, diharapkan dapat menjadi contoh kepada stakeholder ataupun lembaga lainnya untuk selalu memastikan para pekerjanya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan tingkatkan kepesertaan dari sektor informal
Triyatni selaku Kabiro Perencanaan dan Keuangan MPR RI mengapresiasi BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir atas sosialisasi sehingga dapat meningkatkan pemahaman akan pentingnya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan
"Ke depan, kami akan memastikan seluruh tenaga ahli dan pegawai non-ASN di MPR RI terlindungi dan dapat manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan sehingga diharapkan dapat lebih produktif karena bekerja lebih aman, nyaman, dan bebas cemas," ujar Triyakni.
Hadir juga dalam kegiatan itu Suharyati selaku Kabag Perbendaharaan, Asep Daniar Munarwan selaku Kabag Gaji dan Perjalanan Dinas, perwakilan dari fraksi dan kelompok DPD, dan perwakilan dari tenaga ahli MPR RI.
Baca juga: BPJAMSOSTEK optimistis target 70 juta peserta aktif 2026 tercapai
BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir juga menginformasikan peserta dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau dapat dilakukan juga dengan mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan melalui melalui Call Center 175 terkait program dan manfaat BPJAMSOSTEK.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman pekerja dan pemberi kerja tentang manfaat lima program jamsostek yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sebanyak 118 tenaga ahli MPR RI telah terlindungi dalam program JKK, JKM, dan JHT yang membuktikan pekerja di lingkungan MPR RI telah sadar akan pentingnya program jamsostek, demikian keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan sebut peserta aktif secara nasional capai 36 juta
Chairul selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan agar peserta paham akan perlindungan terhadap risiko dalam bekerja. "Ini membuktikan negara menjamin setiap pekerja terlindungi dari risiko kerja dan merasa aman dan tenang sehingga bisa lebih produktif sesuai dengan yang diharapkan," katanya.
Dengan sosialisasi manfaat program, kata Chairul, diharapkan dapat menjadi contoh kepada stakeholder ataupun lembaga lainnya untuk selalu memastikan para pekerjanya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan tingkatkan kepesertaan dari sektor informal
Triyatni selaku Kabiro Perencanaan dan Keuangan MPR RI mengapresiasi BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir atas sosialisasi sehingga dapat meningkatkan pemahaman akan pentingnya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan
"Ke depan, kami akan memastikan seluruh tenaga ahli dan pegawai non-ASN di MPR RI terlindungi dan dapat manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan sehingga diharapkan dapat lebih produktif karena bekerja lebih aman, nyaman, dan bebas cemas," ujar Triyakni.
Hadir juga dalam kegiatan itu Suharyati selaku Kabag Perbendaharaan, Asep Daniar Munarwan selaku Kabag Gaji dan Perjalanan Dinas, perwakilan dari fraksi dan kelompok DPD, dan perwakilan dari tenaga ahli MPR RI.
Baca juga: BPJAMSOSTEK optimistis target 70 juta peserta aktif 2026 tercapai
BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir juga menginformasikan peserta dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau dapat dilakukan juga dengan mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan melalui melalui Call Center 175 terkait program dan manfaat BPJAMSOSTEK.
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022
Tags: