Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulisnya, di Denpasar, Senin, menyatakan kejadian tersebut murni kesalahan komunikasi atau miskomunikasi antara si pengemudi dan penumpang berkewarganegaraan Inggris, dan bukan merupakan tindakan pidana.
Oleh karena kejadian tersebut dinilai bukan sebuah tindakan pidana, maka kejadian yang melibatkan warga negara asing tersebut ditangani secara kekeluargaan.
“Kejadian ini murni merupakan miskomunikasi, sehingga kami dari Polda Bali mengedepankan restorative justice, sehingga dengan mediasi dari kami (Polri) masalah ini dapat terselesaikan," kata dia lagi.
Saat itu, WNA tersebut hendak berpindah lokasi tempat menginap dengan anaknya yang bernama Khan Shannahan Shams Joseph Raheel.
Dalam kondisi gelap, tanpa diketahui oleh si pengemudi, sang penumpang (Shannahan Dervla Sarah) ikut turun untuk merenggangkan badan di belakang mobil.
Ia baru mengetahui bahwa sang ibu tak ada di dalam mobil tersebut setelah satu jam perjalanan, tepatnya di Kota Negara, Kabupaten Jembrana.
Setelah itu, sang driver berinisiatif kembali menuju tujuan awal yaitu Menjangan, dengan anggapan bahwa yang bersangkutan telah menggunakan kendaraan lainnya.
Tetapi ternyata WNA tersebut tidak ada di hotel tempat ia sudah melakukan pemesanan. Sambil menunggu, si driver juga memberikan nomor teleponnya kepada petugas Hotel Menjangan dengan harapan sang ibu akan menghubungi pihak hotel karena telah reservasi.
Namun, karena terkendala masalah bahasa, yang bersangkutan meminta diantar ke Pejeng, Tampaksiring, Gianyar untuk bertemu temannya yang bernama Gusti Ayu Dewi (Debora) yang fasih berbahasa Inggris.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polda Bali melakukan Cek Post posisi sopir. Namun, karena si sopir tidak memiliki keinginan untuk melakukan tindakan yang melawan hukum, akhirnya pada Senin, 26 Desember 2022 pukul 12.35 WITA, anak korban dipertemukan dengan ibu korban dalam keadaan selamat di RPK Polda Bali dengan pengawalan Tim Reskrim Polda Bali.
Menurut Satake Bayu, dengan demikian persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, karena tidak terdapat unsur pidana dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa, maupun pengemudi transportasi online memperhatikan penumpang maupun pengemudi dengan komunikasi yang baik.
Baca juga: Polresta Denpasar ungkap penyebab WN Inggris bunuh diri di Bali
Baca juga: Seorang WN asal Inggris ditemukan tewas di Jalur Sungai TPA Suwung