Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di Lobi Markas Divif 1 Kostrad, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Senin, seperti dikutip dalam siaran persnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Staf Penerangan Divif 1 Kostrad bahwa pada Minggu (25/12) dini hari pukul 02.45 WIB, Pratu M Hafifi yang merupakan anggota Denma Divif 1 Kostrad telah berhasil menangkap tiga orang pelaku geng motor di daerah Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Saat itu, Pratu Muhammad Hafifi dalam perjalanan menuju arah pulang ke rumah orangtuanya untuk mengantarkan obat yang berdomisili di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor (perbatasan Tangerang-Bogor).
Pratu Hafifi menyampaikan bahwa saat berhenti di jalan wilayah Desa Kutruk mendapat informasi dari warga yang melihat segerombolan orang diduga kelompok geng motor berjumlah kurang lebih 13 orang, sedang melaksanakan penghadangan dan upaya pembacokan kepada pengguna jalan secara acak, tepatnya di depan Alfamart wilayah Desa Kutruk.
Mendengar hal tersebut, Pratu Hafifi terketuk hatinya untuk membantu masyarakat dan memutuskan untuk berhenti di lokasi yang berseberangan kurang lebih berjarak 10 meter dari posisi geng motor tersebut.
Setelah berhenti, Pratu Hafifi melihat sebagian yang diduga anggota geng motor tersebut memisahkan diri dari kelompoknya untuk membeli rokok di warung sembako yang kebetulan posisinya berada di depan lokasi Pratu Hafifi berhenti.
Kemudian, Pratu Hafifi berinisiatif untuk mendatangi dan bertanya kepada enam orang yang diduga anggota geng motor tersebut, karena kecurigaan atas gerak-gerik salah satu yang diduga geng motor tersebut membawa senjata tajam.
Baca juga: Polisi ringkus pelaku pembacokan anggota pencak silat di Jambi
Baca juga: Polisi Jambi tangkap 38 anggota geng motor yang tawuran