Jakarta (ANTARA) - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) berhasil meraih predikat atas kualitas tertinggi atau masuk pada kategori A pada kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2022 dari Ombudsman.

“Hal ini dapat disebabkan karena adanya komitmen dari pimpinan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk berubah menjadi lebih baik. Sehingga pelayanan publik di setiap unit layanannya dilakukan upaya peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 di Jakarta pada Kamis (22/12), Najih menyatakan jika Perpusnas berhasil meraih nilai 89,16 yaitu peringkat 2 dengan Kategori A (Kualitas Tertinggi).

Selain Perpusnas, hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 ditujukan juga terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten. Dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah instansi yang masuk zonasi hijau meningkat di tahun 2022.

Baca juga: Transformasi perpustakaan, upaya tingkatkan kesejahteraan masyarakat

Baca juga: Legislator ingatkan perlu kolaborasi untuk tingkatkan budaya literasi


Dari hasil itu, nampak terjadi peningkatan jumlah instansi yang masuk zonasi hijau di tahun 2022 sebesar 52,96 persen dibanding tahun 2021. Sebelumnya, jumlah instansi yang masuk zonasi hijau sebanyak 179 instansi, namun kini naik menjadi 272 instansi di tahun 2022.

Kemudian di zonasi kuning mengalami penurunan dari 316 instansi di tahun 2021 menjadi 250 instansi di tahun 2022. Sementara zonasi merah juga mengalami penurunan, dari 92 instansi di tahun 2021 menjadi 64 instansi di tahun 2022.

Menurut Ombudsman, perbaikan konsep penilaian tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan Ombudsman untuk pencegahan maladministrasi.

Sebab penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei melalui pengumpulan data berupa wawancara kepada penyelenggara layanan, wawancara masyarakat, observasi ketampakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan.

Hasil penilaian kepatuhan sendiri adalah penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Dari 586 Instansi yang dinilai, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang masuk ke zona hijau sebanyak 272 instansi, zona kuning sebanyak 250 Instansi dan zona merah sebanyak 64 Instansi.

Dengan demikian lewat hasil penilaian kepatuhan tahun 2022, pihaknya memberikan saran perbaikan kebijakan dan tata kelola bagi penguatan sistem layanan publik dan pencegahan maladministrasi.

“Semoga Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai salah satu instrumen mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian pemenuhan kesejahteraan masyarakat,” kata Najih.

Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Mariana Ginting mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat, atas kepercayaan yang diberikan kepada Perpusnas sehingga mendapatkan peringkat dengan kualitas tertinggi.

“Tentu ini menjadi penyemangat dan memotivasi kami untuk semakin memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.*

Baca juga: Program TPBIS dinilai mampu sejahterakan masyarakat

Baca juga: Perpusnas sebut literasi sebagai pondasi pembangunan SDM