Atambua (ANTARA News) - Ny. Vilomena Freitas bersama dua anaknya ditolak petugas kantor Imigrasi Atambua pada Minggu ketika hendak melewati pintu perbatasan Motain, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk kembali ke Portugal, karena tidak memiliki visa. Ny. Vilomena yang adalah warga negara Timor Timur tetapi memiliki paspor Portugal itu, bersama dua anaknya diminta petugas untuk kembali ke Dili, Timor Timur. Jika ingin kembali ke Portugal melalui Indonesia, maka harus menggunakan pesawat udara ke Denpasar, Bali. Vilomena dengan dua anaknya itu, tiba dengan kendaraan travel dari Dili, ibukota Timor Timur, bersama puluhan orang, termasuk dua orang warga negara Myanmar dan seorang pastor asal Indonesia di Motain sekitar pukul 11.00 Wita. Setelah melalui pemeriksaan petugas pasukan pengamanan perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Timor Timur, Ny. Vilomena melapor ke petugas kantor Imigrasi Atambua, yang terletak sekitar 50 meter dari Pos Pasukan Pengamanan Perbatasan (Pamtas). Namun, petugas kantor Imigrasi Atambua menolaknya untuk masuk ke wilayah Indonesia melalui Motain, karena tidak memiliki visa. Para petugas imigrasi Atambua meminta Ny. Vilomena kembali ke Dili dan masuk ke Indonesia menggunakan pesawat udara dari Bandara Comoro, Dili ke Denpasar Bali dan membayar visa di Imigrasi Denpasar. "Saya memahami dan menerima penjelasan dari petugas Imigrasi, biar kami kembali dan berangkat melalui Denpasar, Bali," katanya sambil bergegas menuju area bebas untuk mencari tumpangan kembali ke Dili. Komandan Kodim (Dandim) Belu, Letkol Inf.Yulius W mengatakan, petugas Pamtas hanya melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan setiap warga yang masuk ke Indonesia, sedangkan menyangkut dokumen perjalanan merupakan kewenangan petugas Imigrasi. Pantauan ANTARA News menunjukkan, baik WNI maupun WNA yang meninggalkan Dili melalui pintu perbatasan Motain, terus berlangsung. Hingga pintu perbatasan ditutup pada pukul.16.00 Wita, jumlah warga negara Indonesia yang pulang ke Indonesia pada Minggu sebanyak 69 orang, tidak termasuk empat warga negara asing yakni dua orang Myanmar, satu Philipina dan satu orang India. Jumlah WNI maupun WNA yang meninggalkan Dili melalui pintu Motain diperkirakan meningkat karena kelompok kontra pemerintah akan melakukan aksi besar-besaran di Kota Dili pada Senin (8/6). Pada minggu (7/5) juga tercatat 33 WNI dan WNA berkebangsaan Denmark dan Philipina masuk ke Timor Timur melalui pintu Motain.(*)