Denpasar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, merayakan Hari Natal bersama sejumlah warga binaan di LP Kerobokan, Badung, sekaligus memberi semangat bagi para narapidana agar mereka menjadi pribadi yang lebih baik.

Di acara itu, dia mengajak seluruh narapidana untuk memanfaatkan Hari Natal sebagai momen menjadi pribadi yang baru sehingga saat mereka selesai menjalani masa hukumannya mereka dapat menjadi warga yang berguna untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan negara.

Baca juga: Kemenkumham Bali beri remisi khusus Hari Natal untuk 320 warga binaan

"Saya mengajak semua warga binaan untuk berubah menjadi pribadi baru. Lupakan hal-hal tidak baik yang telah dilakukan sebelumnya. Cari jalan baru yang lebih baik dengan belajar di sini. Ikuti bimbingan kepribadian maupun kemandirian yang diberikan sehingga nantinya memiliki bekal untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan insan yang berguna di masyarakat," kata dia, kepada para narapidana sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Denpasar, Bali, Minggu.

Baca juga: Kanwilkumham DKI beri remisi Natal kepada 699 warga binaan

Pada sesi misa Natal, Sabtu (24/12), juga meminta kepada para narapidana agar menjadikan Hari Natal sebagai momen membangun sikap optimis, pikiran yang positif, dan semangat menjalani hari esok yang lebih baik.

Ia juga menjelaskan Natal bukan hanya sekadar perayaan, melainkan momen untuk merenungkan kembali perilaku dan sikap masing-masing jemaat. Oleh karena itu, ia meminta para narapidana terutama umat Kristen agar berpegang teguh pada iman dan menjadikan itu sebagai sumber tindakan, perkataan, serta sikap dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Sepekan, pengamanan Natal hingga pemberian remisi 14.057 Narapidana

Di acara itu, yang berlangsung di Aula Ardha Candra, LP Kerobokan, sejumlah pejabat dan tamu undangan turut hadir, di antaranya Kepala LP Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, dan Pendeta Ruth Matulessy.

Di perayaan Hari Natal 2022, Kemenkumham memberi remisi kepada 320 warga binaan di 11 lapas dan rumah tahanan negara (rutan) yang tersebar di Bali. LP Kerobokan di Badung menjadi lembaga pemasyarakatan di Bali yang warga binaannya paling banyak mendapat remisi, yaitu sebanyak 130 orang.

Baca juga: Kemenkumham beri remisi pada 14.057 narapidana dengan perilaku baik