Jakarta (ANTARA) - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono
berkomitmen melanjutkan gagasan Almarhum Ridwan Saidi terkait pelestarian budaya Betawi.
"Mudah-mudahan pemikiran-pemikiran beliau bisa kami lanjutkan untuk bisa mengamalkan, melestarikan budaya Betawi," kata Heru saat melayat Almarhum Ridwan Saidi di Jakarta Selatan, Minggu.
Menurut dia, Ridwan Saidi merupakan tokoh sejarah Jakarta dan tokoh Betawi. Dia merasa kehilangan dengan sosok budayawan tersebut.
"Beliau adalah tokoh Betawi, tokoh sejarah dan beliau banyak tahu mengenai sejarah Betawi, mengenai sejarah DKI. Kami merasa kehilangan atas wafatnya beliau," katanya.
Baca juga: Budayawan Betawi Ridwan Saidi meninggal dunia
Heru melayat ke rumah duka Almarhum Ridwan Saidi di Jalan Merak II Blok N3 Nomor 31 Bintaro Jaya 1 Jakarta Selatan.
Dengan mengenakan peci hitam, Heru melayat didampingi Deputi Gubernur DKI Marullah Matali yang juga Ketua Umun Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi. Dia juga didampingi Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana.
Budayawan Betawi Ridwan Saidi meninggal dunia pada usia 80 tahun setelah mendapatkan perawatan medis di RSPI Bintaro Tangerang Selatan.
Ridwan Saidi tutup usia pada Minggu, 25 Desember 2023 pada pukul 08.35 WIB.
Baca juga: KB PII : komunisme dan LGBT ancam bangsa
Pria dengan ciri khas kerap mengenakan peci itu lahir pada 2 Juli 1942 yang dikenal sebagai seorang budayawan Betawi, sejarawan dan intelektual Islam.
Almarhum juga merupakan mantan anggota DPR melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 1977-1987..Ridwan tercatat sebagai lulusan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Indonesia (UI).
Almarhum pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada periode 1974-1976.
Meninggalnya Riswan Saidi juga menjadi trending topik di media sosial Twitter.
Heru lanjutkan gagasan Ridwan Saidi terkait pelestarian budaya Betawi
25 Desember 2022 16:45 WIB
Budayawan Betawi, Ridwan Saidi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/aa.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022
Tags: