Beijing (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri China (MFA) mengenakan sanksi terhadap dua warga negara Amerika Serikat, yaitu Yu Maochun alias Miles Yu dan Todd Stein.
Surat keputusan tentang sanksi tersebut, yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Wang Yi, berlaku efektif mulai Jumat.
Penjatuhan sanksi tersebut terkait dengan isu-isu hak asasi manusia (HAM) di wilayah Tibet, China.
Sanksi tersebut juga merupakan tindakan balasan atas sanksi yang dijatuhkan AS terhadap dua pejabat China pada 9 Desember lalu dengan tuduhan pelanggaran HAM di Tibet.
MFA mengatakan bahwa sanksi itu melukai hubungan China-AS.
Yu yang lahir di Provinsi Anhui, China, pada 60 tahun silam dituduh otoritas China berperan penting dalam menciptakan Perang Dingin model baru menghadapi China.
Sedangkan Todd Stein, yang menjabat staf Direktorat Komisi Eksekutif Kongres AS untuk China dan Direktur Hubungan Antar-Pemerintah pada Kampanye Internasional untuk Tibet, dianggap aktif mendorong rancangan undang-undang AS terkait Tibet.
Otoritas China membekukan semua aset Yu dan Stein dan melarang semua organisasi atau individu di China berhubungan dengan kedua orang tersebut.
Kedua pria tersebut dan anggota keluarganya juga dilarang memasuki wilayah China, menurut MFA.
Sanksi tersebut dijatuhkan pada hari yang sama dengan perbincangan telepon antara Wang Yi dan Menlu AS Antony Blinken.
Baca juga: China desak AS cabut sanksi terhadap pejabat senior
Baca juga: China akan jatuhkan sanksi terhadap dua CEO perusahaan AS
Laporan dari China
China kenakan sanksi terhadap dua warga AS terkait Tibet
23 Desember 2022 20:36 WIB
Arsip - Menteri Luar Negeri China Wang Yi dalam pembukaan Pertemuan Menteri Luar Negeri G20 di Nusa Dua, Bali, Jumat (8/7/2022). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022
Tags: