BAZNAS kuatkan tata kelola lembaga dorong pengelolaan zakat optimal
23 Desember 2022 20:33 WIB
Ketua BAZNAS RI Noor Achmad dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (23/12/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)
Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sedang menguatkan tata kelola lembaga guna mendorong pengelolaan dana zakat yang diberikan umat dapat dijalankan secara efisien dan optimal.
“Setiap manusia punya tanggung jawab manusia dan kemanusiaan. Tanggung jawab manusia itu bahwa setiap dari kita, harus memberikan fasilitasi tentang adanya kewajiban zakat,” kata Ketua BAZNAS RI Noor Achmad dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2022 di Jakarta, Jumat.
Dalam penguatan tata kelola, BAZNAS terus berupaya mensosialisasikan bahwa dirinya bukan salah satu organisasi masyarakat (ormas). Melainkan memiliki kedudukan sebagai lembaga pemerintahan non-struktural (LSN) yang bertugas dalam mengelola zakat secara nasional.
Hal itu senada dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU tersebut. Tujuannya, agar meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.
Baca juga: BAZNAS beberkan kumpulan zakat pada 2022 naik 52,14 persen
Baca juga: Pemkot Jaktim serahkan bantuan pendidikan bagi pelajar kurang mampu
Termasuk meningkatkan manfaat zakat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan.
Penguatan tersebut dilakukan bersama tiga upaya lainnya, yakni penguatan sumber daya manusia BAZNAS baik di tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota.
Noor menuturkan jika penguatan sumber daya manusia dilakukan dengan membangun kompetensi, profesionalisme, integritas dan kesejahteraan amil zakat nasional secara berkelanjutan.
“Kita terus meningkatkan lembaga, sertifikasi, profesi kita, sehingga dalam rangka kualifikasi SDM BAZNAS seluruh Indonesia itu sama. Kami merasa ini harus dilakukan program khusus karena kalau pergerakan masyarakat yang menangani filantropi tidak aktif, tidak positif dan tidak punya gairah kuat dalam menjadi fundriser yang baik, bagaimana akan tercapai yang kami harapkan?" katanya.
Terkait penguatan jaringan, Noor menjelaskan BAZNAS tengah memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan zakat nasional. Tidak hanya itu, koordinasi juga diperluas ke dalam program lainnya misalnya dalam program nasional percepatan penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
BAZNAS juga melakukan penguatan infrastruktur jaringan lewat pengadaan komputer dan laptop, agar pelaporan dari daerah ke tingkat pusat dapat lebih bertanggung jawab dan real time.
“Kemudian banyak kantor BAZNAS di Indonesia masih di menara masjid atau campur dengan ormas lain. Itu karena banyak masih menganggap BAZNAS sebagai ormas. Jadi kita bangun infrastruktur agar kantor seperti kantor pemerintahan,” katanya.
Sementara yang terakhir adalah menggiatkan penguatan teknologi informasi, dengan mengembangkan sistem manajemen informasi yang mendukung percepatan pertumbuhan pengelolaan zakat secara terintegrasi.
BAZNAS sendiri terus mengikuti perkembangan digitalisasi, sehingga mampu membuat layanan dalam pembayaran ZIS ataupun Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA) yang terus digencarkan seluruh daerah Indonesia.
“Kami terus melakukan transparansi dan kami minta karena menyangkut masyarakat, mohon yang mengukur dan melakukan untuk verifikasi kegiatan kami tidak hanya pemerintah secara nasional, tapi kita minta agar lembaga internasional seperti ISO ikut menilai dan memantau manajemen serta kinerja kami,” katanya.*
Baca juga: Pelajar Jakarta Utara munculkan inovasi pemanfaatan limbah kain perca
Baca juga: Baznas-Bazis DKI Jakarta tingkatkan gizi masyarakat Mampang Prapatan
“Setiap manusia punya tanggung jawab manusia dan kemanusiaan. Tanggung jawab manusia itu bahwa setiap dari kita, harus memberikan fasilitasi tentang adanya kewajiban zakat,” kata Ketua BAZNAS RI Noor Achmad dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2022 di Jakarta, Jumat.
Dalam penguatan tata kelola, BAZNAS terus berupaya mensosialisasikan bahwa dirinya bukan salah satu organisasi masyarakat (ormas). Melainkan memiliki kedudukan sebagai lembaga pemerintahan non-struktural (LSN) yang bertugas dalam mengelola zakat secara nasional.
Hal itu senada dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU tersebut. Tujuannya, agar meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.
Baca juga: BAZNAS beberkan kumpulan zakat pada 2022 naik 52,14 persen
Baca juga: Pemkot Jaktim serahkan bantuan pendidikan bagi pelajar kurang mampu
Termasuk meningkatkan manfaat zakat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan.
Penguatan tersebut dilakukan bersama tiga upaya lainnya, yakni penguatan sumber daya manusia BAZNAS baik di tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota.
Noor menuturkan jika penguatan sumber daya manusia dilakukan dengan membangun kompetensi, profesionalisme, integritas dan kesejahteraan amil zakat nasional secara berkelanjutan.
“Kita terus meningkatkan lembaga, sertifikasi, profesi kita, sehingga dalam rangka kualifikasi SDM BAZNAS seluruh Indonesia itu sama. Kami merasa ini harus dilakukan program khusus karena kalau pergerakan masyarakat yang menangani filantropi tidak aktif, tidak positif dan tidak punya gairah kuat dalam menjadi fundriser yang baik, bagaimana akan tercapai yang kami harapkan?" katanya.
Terkait penguatan jaringan, Noor menjelaskan BAZNAS tengah memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan zakat nasional. Tidak hanya itu, koordinasi juga diperluas ke dalam program lainnya misalnya dalam program nasional percepatan penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
BAZNAS juga melakukan penguatan infrastruktur jaringan lewat pengadaan komputer dan laptop, agar pelaporan dari daerah ke tingkat pusat dapat lebih bertanggung jawab dan real time.
“Kemudian banyak kantor BAZNAS di Indonesia masih di menara masjid atau campur dengan ormas lain. Itu karena banyak masih menganggap BAZNAS sebagai ormas. Jadi kita bangun infrastruktur agar kantor seperti kantor pemerintahan,” katanya.
Sementara yang terakhir adalah menggiatkan penguatan teknologi informasi, dengan mengembangkan sistem manajemen informasi yang mendukung percepatan pertumbuhan pengelolaan zakat secara terintegrasi.
BAZNAS sendiri terus mengikuti perkembangan digitalisasi, sehingga mampu membuat layanan dalam pembayaran ZIS ataupun Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA) yang terus digencarkan seluruh daerah Indonesia.
“Kami terus melakukan transparansi dan kami minta karena menyangkut masyarakat, mohon yang mengukur dan melakukan untuk verifikasi kegiatan kami tidak hanya pemerintah secara nasional, tapi kita minta agar lembaga internasional seperti ISO ikut menilai dan memantau manajemen serta kinerja kami,” katanya.*
Baca juga: Pelajar Jakarta Utara munculkan inovasi pemanfaatan limbah kain perca
Baca juga: Baznas-Bazis DKI Jakarta tingkatkan gizi masyarakat Mampang Prapatan
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022
Tags: