Nelayan di perbatasan Malaysia-Singapura harus waspada cuaca ekstrem
23 Desember 2022 11:36 WIB
Nelayan menggunakan perahu kecil di Perairan Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (23/12/2022) (FOTO ANTARA/Nikolas Panama)
Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP) kembali mengingatkan nelayan, terutama yang kerap melaut hingga ke perbatasan Malaysia dan Singapura untuk mewaspadai cuaca ekstrem pada musim angin utara.
Kepala DKP Kepri Tengku Said Arif Fadillah di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, gelombang laut yang potensial mencapai 4-6 meter di Perairan Natuna dan Perairan Kepulauan Anambas. Sedangkan gelombang laut di Perairan Bintan-Tanjungpinang-Batam mencapai 2,5 meter.
"Gelombang laut di Perairan Lingga dan Karimun juga mencapai 2,5 meter sehingga nelayan tradisional yang menggunakan kapal kecil harus waspada," ujarnya.
Pihaknya mengimbau nelayan melengkapi kapal dengan peralatan seperti GPS, pelampung, dan memastikan mesin kapal dalam kondisi baik. Nelayan tradisional yang biasanya menggunakan perahu kecil sebaiknya tidak memaksakan diri untuk melaut, karena keselamatan diri mereka harus diutamakan.
Nelayan yang menggunakan kapal dengan kapasitas minimal 30 GT, menurut dia tetap harus waspada, terutama saat muncul awan kumulonimbus atau awan tebal yang menyebabkan gelombang tinggi, hujan deras dan angin kencang.
Kapal dengan kapasitas besar sekalipun harus waspada terhadap gelombang laut setinggi 6 meter pada musim angin utara ini.
"Kami mengakui nelayan tradisional Kepri ini memiliki pengalaman mengarungi samudera, melewati gelombang tinggi, meski menggunakan perahu. Namun gelombang laut setinggi 6 meter itu bukan hal yang biasa. Ini membahayakan keselamatan," katanya.
Ia mengatakan nelayan yang menjadi korban dari keganasan gelombang laut relatif sedikit dalam setiap tahun. Namun permasalahan keselamatan nelayan tidak dapat diukur dari banyak atau sedikitnya korban, karena berhubungan dengan nyawa.
"Satu saja sudah sangat banyak sehingga kami mohon kepada nelayan untuk tetap waspada," kata Tengku Said Arif Fadillah.
Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) mengumumkan peringatan dini kepada pengguna transportasi laut di Perairan Natuna dan Kepulauan Anambas karena gelombang laut dapat mencapai 4-6 meter.
Prakirawan BMKG Tanjungpinang Robbi A Anugraha mengatakan, gelombang laut di Natuna dipengaruhi angin utara yang memasuki wilayah Indonesia, akibat dari hembusan atau pergerakan angin di permukaan.
Ia mengimbau masyarakat, terutama nelayan tradisional dan para pengguna alat transportasi laut agar selalu waspada serta hati-hati, jangan memaksakan beraktifitas di laut jika gelombang laut sedang tinggi.
"Jangan memaksakan diri. Selalu memantau serta memperhatikan kondisi tinggi gelombang signifikan saat ini," katanya.
Masyarakat dapat mengakses prediksi tinggi gelombang dapat di akses langsung melalui situs BMKG di alamat https://peta-maritim.bmkg.go.id/ofs-static.
Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi mengatakan seluruh kapal komersial tidak diizinkan untuk berlayar jika kondisi cuaca tidak memungkinkan.
"Kami selalu berkoordinasi dengan BMKG untuk memastikan apakah gelombang laut memungkinkan kapal untuk berlayar atau tidak," demikian Robbi A Anugraha.
Baca juga: DKP Kepri ingatkan nelayan tidak melaut sampai ke perbatasan Malaysia
Baca juga: DKP Kepri: Pemerintah Malaysia bebaskan satu dari dua nelayan Natuna
Baca juga: DKP: Nelayan Kepri jangan melaut saat gelombang tinggi
Baca juga: 34 ribu nelayan tradisional di Kepri dapat asuransi tenaga kerja
Kepala DKP Kepri Tengku Said Arif Fadillah di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, gelombang laut yang potensial mencapai 4-6 meter di Perairan Natuna dan Perairan Kepulauan Anambas. Sedangkan gelombang laut di Perairan Bintan-Tanjungpinang-Batam mencapai 2,5 meter.
"Gelombang laut di Perairan Lingga dan Karimun juga mencapai 2,5 meter sehingga nelayan tradisional yang menggunakan kapal kecil harus waspada," ujarnya.
Pihaknya mengimbau nelayan melengkapi kapal dengan peralatan seperti GPS, pelampung, dan memastikan mesin kapal dalam kondisi baik. Nelayan tradisional yang biasanya menggunakan perahu kecil sebaiknya tidak memaksakan diri untuk melaut, karena keselamatan diri mereka harus diutamakan.
Nelayan yang menggunakan kapal dengan kapasitas minimal 30 GT, menurut dia tetap harus waspada, terutama saat muncul awan kumulonimbus atau awan tebal yang menyebabkan gelombang tinggi, hujan deras dan angin kencang.
Kapal dengan kapasitas besar sekalipun harus waspada terhadap gelombang laut setinggi 6 meter pada musim angin utara ini.
"Kami mengakui nelayan tradisional Kepri ini memiliki pengalaman mengarungi samudera, melewati gelombang tinggi, meski menggunakan perahu. Namun gelombang laut setinggi 6 meter itu bukan hal yang biasa. Ini membahayakan keselamatan," katanya.
Ia mengatakan nelayan yang menjadi korban dari keganasan gelombang laut relatif sedikit dalam setiap tahun. Namun permasalahan keselamatan nelayan tidak dapat diukur dari banyak atau sedikitnya korban, karena berhubungan dengan nyawa.
"Satu saja sudah sangat banyak sehingga kami mohon kepada nelayan untuk tetap waspada," kata Tengku Said Arif Fadillah.
Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) mengumumkan peringatan dini kepada pengguna transportasi laut di Perairan Natuna dan Kepulauan Anambas karena gelombang laut dapat mencapai 4-6 meter.
Prakirawan BMKG Tanjungpinang Robbi A Anugraha mengatakan, gelombang laut di Natuna dipengaruhi angin utara yang memasuki wilayah Indonesia, akibat dari hembusan atau pergerakan angin di permukaan.
Ia mengimbau masyarakat, terutama nelayan tradisional dan para pengguna alat transportasi laut agar selalu waspada serta hati-hati, jangan memaksakan beraktifitas di laut jika gelombang laut sedang tinggi.
"Jangan memaksakan diri. Selalu memantau serta memperhatikan kondisi tinggi gelombang signifikan saat ini," katanya.
Masyarakat dapat mengakses prediksi tinggi gelombang dapat di akses langsung melalui situs BMKG di alamat https://peta-maritim.bmkg.go.id/ofs-static.
Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi mengatakan seluruh kapal komersial tidak diizinkan untuk berlayar jika kondisi cuaca tidak memungkinkan.
"Kami selalu berkoordinasi dengan BMKG untuk memastikan apakah gelombang laut memungkinkan kapal untuk berlayar atau tidak," demikian Robbi A Anugraha.
Baca juga: DKP Kepri ingatkan nelayan tidak melaut sampai ke perbatasan Malaysia
Baca juga: DKP Kepri: Pemerintah Malaysia bebaskan satu dari dua nelayan Natuna
Baca juga: DKP: Nelayan Kepri jangan melaut saat gelombang tinggi
Baca juga: 34 ribu nelayan tradisional di Kepri dapat asuransi tenaga kerja
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022
Tags: