Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan angka kesembuhan harian pasien COVID-19 di Indonesia bertambah 2.427 orang pada 21 Desember 2022 pukul 12.00 WIB.

Data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta, Rabu, menginformasikan dengan penambahan angka kesembuhan itu maka total kesembuhan pasien COVID-19 sejak Maret 2020 berjumlah 6.527.952 orang.

Satgas mencatat, penambahan angka kesembuhan pasien COVID-19 terbanyak di Jawa Barat 1.076 orang, DKI Jakarta 461 orang, Papua 153 orang, dan Banten 138 orang.

Satgas juga melaporkan penambahan kasus konfirmasi harian COVID-19 mencapai 1.123 orang. Provinsi yang menjadi penyumbang penambahan kasus terbanyak yakni Provinsi DKI Jakarta sebanyak 379 orang, Jawa Barat 237 orang, Banten 101 orang, dan Jawa Timur 90 orang.

Adanya penambahan kasus harian itu maka total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 6.712.826 orang.

Sedangkan penambahan kasus meninggal dilaporkan sebanyak 15 jiwa, sehingga total akumulasi kasus kematian secara nasional mencapai 160.466 jiwa.

Kasus kematian terbanyak dilaporkan dari Jawa Tengah empat jiwa, DKI Jakarta, Jawa Timur masing-masing tiga jiwa, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, NTB, Sulawesi Utara masing-masing satu jiwa.

Satgas COVID-19 juga mencatat, jumlah kasus aktif yang mencakup penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri pada hari ini turun sebanyak 1.319 kasus aktif, menjadi 24.408 kasus.

Selain itu terdapat pula 3.091 orang yang masuk dalam kategori suspek dari hasil pengujian spesimen 46.118 sampel di jaringan laboratorium di seluruh Indonesia.

Tingkat positivity rate spesimen harian adalah 4,57 persen dan untuk tingkat positivity rate orang harian adalah 3,34 persen.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan secara umum angka kasus COVID-19 di Indonesia terkendali dengan laju kasus yang rendah di bawah indikator positivity rate yang ditetapkan WHO sebesar 5 persen.

Pemerintah meminta masyarakat agar tetap disiplin menjalani protokol kesehatan agar terhindar dari paparan COVID-19, terlebih saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Jadi untuk anggota masyarakat yang belum booster segera melakukan booster, pastikan dalam perjalanan mereka selalu dalam kondisi sehat. Jaga kesehatan itu juga penting, selain vaksinasi booster," katanya.

Wiku mengatakan, aturan mengenai perjalanan liburan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 24 dan No 25. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri pada prinsipnya mengharuskan orang untuk sudah booster.

"Dan sistem itu sudah terintegrasi dengan sistem pedulilindungi yang ada di tempat-tempat publik termasuk juga terminal, bandara, pelabuhan, stasiun," katanya.

Dia menyampaikan bahwa masyarakat yang sudah memenuhi syarat itu harusnya tidak ada lagi hambatan sama sekali dalam melakukan perjalanan.

Wiku juga meminta pengelola tempat wisata agar menjalankan protokol kesehatan. Pengunjung harus difasilitasi, salah satunya adalah menerapkan PeduliLindungi untuk skrining pengunjung yang masuk ke dalam fasilitas mereka.

Baca juga: 68,1 juta penduduk Indonesia telah divaksin dosis penguat

Baca juga: Dinkes DKI buka layanan vaksinasi COVID-19 di gereja

Baca juga: Presiden sebut Pemerintah akhir tahun mungkin nyatakan PPKM berhenti