Jakarta (ANTARA) - Xiaomi Corp China mulai merumahkan pekerja di bisnis ponsel pintar dan layanan internetnya. Hal tersebut membuatnya masuk dalam daftar panjang perusahaan teknologi China yang memangkas pekerjaan saat negara tersebut memerangi COVID-19.
"Praktik optimalisasi personel dan perampingan organisasi akan mempengaruhi kurang dari 10 persen dari total tenaga kerja," kata seorang juru bicara perusahaan, sebagaimana laporan Reuters, Rabu.
Ia menambahkan, para pekerja yang terkena dampak telah diberi kompensasi sesuai dengan peraturan setempat.
Platform media sosial China termasuk Weibo, Xiaohongshu, dan Maimai, dibanjiri unggahan tentang PHK pekan ini.
Baca juga: Xiaomi luncurkan Redmi Note 12 bulan ini
Senin lalu, media lokal China pertama kali melaporkan bahwa PHK akan mempengaruhi 15 persen dari gaji Xiaomi.
Menurut South China Morning Post, Xiaomi memiliki 35.314 staf pada 30 September, 32.000 di antaranya berada di China daratan.
Langkah pemangkasan pekerjaan tentu mempengaruhi ribuan pekerja, di mana banyak di antara mereka yang baru bergabung dengan perusahaan sejak perekrutan yang dimulai Desember tahun lalu.
Pada November lalu, Xiaomi melaporkan penurunan pendapatan kuartal ketiga sebesar 9,7 persen karena pembatasan akibat COVID-19 di China dan melemahnya permintaan konsumen.
Pendapatan dari ponsel pintar yang mencapai 60 persen dari total penjualan, turun 11 persen dari tahun ke tahun.
Selain Xiaomi, banyak perusahaan teknologi besar di China termasuk Tencent Holdings dan Alibaba Group memberhentikan pekerjanya dalam beberapa bulan terakhir karena COVID-19 di negara tersebut.
Baca juga: Xiaomi Redmi Pad hadir di Indonesia 17 November
Baca juga: Xiaomi Redmi A1 meluncur dengan harga sejutaan
Baca juga: Xiaomi Smart Band 7: Fitur kian lengkap untuk tunjang gaya hidup sehat
Produsen Xiaomi rumahkan pekerja di tengah gempuran COVID-19 di China
21 Desember 2022 07:53 WIB
Logo Xiaomi terlihat di toko Xiaomi, di Shanghai, China, Rabu (12/5/2021). ANTARA/REUTERS/Aly Song/am.
Penerjemah: Suci Nurhaliza
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022
Tags: