Kapolri yang juga didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran mengecek kondisi Stadion GBK mulai pukul 13.00 WIB.
Tinjauan dimulai dari tribun VVIP lalu menuju ke tribun penonton dan lapangan, hingga area luar GBK.
Polri telah menerbitkan izin keramaian pertandingan kandang Skuad Garuda di AFF 2022 yang yang tertuang dalam surat izin Nomor: SI/430/XII/YAN.2.1./2022/BAINTELKAM tanggal 18 Desember 2022.
Baca juga: PSSI masih berharap Elkan Baggott perkuat timnas di Piala AFF 2022
Baca juga: STY optimistis Spasojevic menunjukkan performa terbaik di Piala AFF
"Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden dalam rangka memenuhi izin standar penyelenggaraan sepak bola dengan baik, baik dari sistem penyelenggaraan, keamanan dan keselamatan pemain dan penonton," tutur Kapolri.
Bagian-bagian yang dicek mulai dari pintu masuk penonton, pemain, penyiapan sistem penyelenggaraan kesehatan bagi penonton dan pemain, kemudian ruang comman center, termasuk kondisi CCTV.
"Ada 220 CCTV ini semua menjadi bagian yang dicek," ucap Sigit.
Baca juga: STY belum berencana tambah pemain meskipun Elkan Baggott absen di AFF
Baca juga: Shin Tae-yong puas dengan perkembangan pemain jelang Piala AFF 2022
Tiga hari kemudian, Indonesia bertandang menghadapi Brunei Darussalam, kemudian menjamu Thailand pada 29 Desember 2022. Terakhir, Indonesia akan melawan Filipina di markasnya pada 2 Januari 2023.