Gunungkidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan tiga rancangan daerah pemilihan untuk Pemilihan Umum 2024 kepada KPU pusat.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunungkidul, Minggu, mengatakan rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi sudah uji publik dan rekap di KPU provinsi.

"Kami menyampaikan dapil dan alokasi kursi ke KPU RI pada Sabtu (17/12). Rencananya nanti Februari KPU RI menetapkan dapil kabupaten/kota," kata Ahmadi Ruslan Hani.

Ia mengatakan dalam penyusunan dapil, KPU RI memberikan kewenangan kepada kabupaten dan kota. Sesuai petunjuk teknis (juknis), KPU pusat maka di daerah diminta mengajukan tiga rancangan dapil.

Adapun usulan rancangan pertama seusai dapil dan alokasi kursi pada Pemilu 2019. Rancangan kedua benar-benar baru, dan rancangan ketiga sesuai dapil dan alokasi kursi seperti Pemilu 2014.

"KPU RI yang akan memilih formula tiga rancangan jadi yang telah diusulkan," katanya.

Berdasarkan analisa, Dapil Pemilu 2019 dengan jumlah Data Agregat Kependudukan (DAK) yang ada, untuk pemilih nanti justru malah jauh lebih ideal untuk digunakan untuk di Pemilu 2024.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, peta pemilihan di Gunungkidul terbagi menjadi lima dapil. Dapil I meliputi Kapanewon/Kecana Wonosari-Playen dengan alokasi sembilan kursi DPRD.

Dapil II meliputi Kapanewon Patuk, Nglipar, Gedangsari, Ngawen dengan delapan kursi. Adapun Dapil III terdiri dari Kapanewon Semin, Ponjong dan Karangmojo dengan jumlah sepuluh kursi.

Dapil IV meliputi Kapanewon Semanu, Girisubo, Rongkop dan Tepus dengan sembilan kursi. Sedangkan Dapil V meliputi Kapanewon Paliyan, Panggang, Purwosari, Saptosari dan Tanjungsari sebanyak sembilan kursi DPRD.

"Formula rancangan dapil dan jumlah kursi Pemilu 2019 berdasarkan analisa dan uji publik lebih ideal untuk diterapkan pada Pemilu 2024. Karena sisa penduduk yang tidak terwakili hanya di satu dapil dan lebih sedikit, kalau yang lain malah semua penduduk terwakili," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Tri Asmiyanto mengaku siap mengawal serta mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Bawaslu membuka meja layanan informasi pengawasan.

"Kami juga melakukan koordinasi berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pemilih bagi seluruh warga masyarakat," kata Tri Asmiyanto.