"Bapak Yandaryat ini meninggal dunia pada Minggu dini hari pukul 00.16 di RSUD M Yunus Bengkulu," kata Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko Bismarifni saat acara pelepasan jenazah Yandaryat menuju tempat pemakaman umum di Mukomuko, Minggu.
Ia menjelaskan, beliau ini meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Lebong kemudian dia sempat dirawat di RS Ujung Tanjung sebelumnya akhirnya dirujuk ke RSUD M Yunus.
Setelah itu, katanya, Yandaryat juga menjalani operasi yang kemudian dilakukan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD M Yunus Bengkulu, Minggu (11/12/2022) akibat pendarahan di otak besar dan kecil yang dialaminya.
Ia mengatakan, jenazah akan dibawa ke rumah duka di Kampung Dalam Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko dan dikebumikan di PU Desa Mandi Angin Kecamatan Teramang Jaya.
Wakil Bupati Mukomuko Wasri mengatakan Yandaryat ini meninggal dunia saat menjalankan tugas kedinasan di wilayah Kabupaten Lebong.
Ia mengatakan, atas nama pemerintah daerah setempat menyampaikan belasungkawa yang sedalam dalamnya atas meninggalnya Yandardat, salah satunya aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini.
Selanjutnya ia berharap kepada semua pihak baik masyarakat dan ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat dapat memaafkan semua kesalahannya.
Ia mengatakan, selanjutnya dia atas nama pemerintah daerah setempat melepas almarhum ini tempat peristirahatan terakhir.