Sepekan, tersangka korupsi Waskita Karya hingga polemik Iptu Umbaran
18 Desember 2022 10:02 WIB
Penyidio Jampidsus Kejaksaan Agung membawa satu tersangka korupsi Waskita Karya untuk dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Kamis (15/12/2022). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung)
Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (12-17 Desember), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari Kejagung tetapkan tiga tersangka korupsi Waskita Karya hingga Mabes Polri komunikasikan polemik Iptu Umbaran Wibowo menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.
Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini.
1. Kejagung tetapkan tiga tersangka korupsi Waskita Karya
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank pada PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk, Kamis.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan berdasarkan dua alat bukti yang cukup pihaknya menetapkan tiga orang tersangka.
Selengkapnya baca di sini.
2. Menkopolhukam: Ada aparat bekingi usaha tambang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada aparat yang membekingi usaha pertambangan.
"Saya katakan loh kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura, mari kita selesaikan ini," kata Mahfud dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta, Selasa, yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam.
Selengkapnya baca di sini.
3. KPK tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim tersangka suap dana hibah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Kami akan menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/11) malam
Selengkapnya baca di sini.
4. Mabes Polri komunikasikan polemik Iptu Umbaran jadi jurnalis
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihak Markas Besar Polri sedang mengomunikasikan terkait dengan polemik Iptu Umbaran Wibowo, wartawan TVRI Jawa Tengah menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.
Namun, belakangan dikabarkan dicopot dari jabatannya.
Selengkapnya baca di sini.
5. Muhadjir: Tidak ada pembatasan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.
"Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir usia rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini.
Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini.
1. Kejagung tetapkan tiga tersangka korupsi Waskita Karya
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank pada PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk, Kamis.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan berdasarkan dua alat bukti yang cukup pihaknya menetapkan tiga orang tersangka.
Selengkapnya baca di sini.
2. Menkopolhukam: Ada aparat bekingi usaha tambang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada aparat yang membekingi usaha pertambangan.
"Saya katakan loh kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura, mari kita selesaikan ini," kata Mahfud dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta, Selasa, yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam.
Selengkapnya baca di sini.
3. KPK tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim tersangka suap dana hibah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Kami akan menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/11) malam
Selengkapnya baca di sini.
4. Mabes Polri komunikasikan polemik Iptu Umbaran jadi jurnalis
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihak Markas Besar Polri sedang mengomunikasikan terkait dengan polemik Iptu Umbaran Wibowo, wartawan TVRI Jawa Tengah menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.
Namun, belakangan dikabarkan dicopot dari jabatannya.
Selengkapnya baca di sini.
5. Muhadjir: Tidak ada pembatasan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.
"Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir usia rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: