KPU Balangan uji publik rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD
17 Desember 2022 09:55 WIB
KPU Balangan bersama tokoh masyarakat, Ormas dan awak media usai menggelar uji publik rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Balangan pada Pemilu 2024, Jum'at (16/12/2022). ANTARA/erde.
Balangan (ANTARA) - KPUD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, melaksanakan uji publik rancangan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Balangan pada Pemilu 2024.
Ketua KPUD Balangan, Saripani, di Paringin mengatakan, uji publik sendiri dilaksanakan untuk mencari saran dan masukan terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Balangan.
Baca juga: Kabupaten Balangan terima penghargaan Proklim dari KemenLHK
"Pada uji publik ini kami melibatkan berbagai unsur untuk rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD," kata dia di Paringin, Kalimantan Selatan, dilaporkan Sabtu.
Ia juga meminta masukan dan saran dari berbagai pihak dalam uji publik tersebut untuk untuk mensahkan pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: PPKM di Kabupaten Balangan turun jadi level 2
KPUD Balangan perlu kajian yang matang sehingga masukan-masukan bisa menjadi bagian dari pertimbangan untuk kemudian ditetapkan sebagai Dapil.
Saripani berharap, melalui uji publik tersebut bisa menghasilkan rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Balangan pada Pemilu 2024 yang tepat.
Baca juga: 3.571 rumah terendam banjir di Kabupaten Balangan
Dalam rancangan daerah KPUD Kabupaten Balangan mengajukan opsi penambahan Dapil yang mulanya tiga Dapil menjadi empat Dapil.
Dapil satu meliputi Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan, Dapil dua meliputi Kecamatan Juai dan Halong, Dapil tiga meliputi Kecamatan Batumandi dan Lampihong serta Dapil empat meliputi Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi.
Baca juga: 3.571 rumah terendam banjir di Kabupaten Balangan
Sebelumnya, Balangan terbagi menjadi tiga dapil yaitu dapil pertama meliputi Kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan Lampihong. Dapil dua Kecamatan Juai dan Halong serta dapil tiga Kecamatan Batumandi, Awayan dan Tebing Tinggi.
Ketua KPUD Balangan, Saripani, di Paringin mengatakan, uji publik sendiri dilaksanakan untuk mencari saran dan masukan terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Balangan.
Baca juga: Kabupaten Balangan terima penghargaan Proklim dari KemenLHK
"Pada uji publik ini kami melibatkan berbagai unsur untuk rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD," kata dia di Paringin, Kalimantan Selatan, dilaporkan Sabtu.
Ia juga meminta masukan dan saran dari berbagai pihak dalam uji publik tersebut untuk untuk mensahkan pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: PPKM di Kabupaten Balangan turun jadi level 2
KPUD Balangan perlu kajian yang matang sehingga masukan-masukan bisa menjadi bagian dari pertimbangan untuk kemudian ditetapkan sebagai Dapil.
Saripani berharap, melalui uji publik tersebut bisa menghasilkan rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Balangan pada Pemilu 2024 yang tepat.
Baca juga: 3.571 rumah terendam banjir di Kabupaten Balangan
Dalam rancangan daerah KPUD Kabupaten Balangan mengajukan opsi penambahan Dapil yang mulanya tiga Dapil menjadi empat Dapil.
Dapil satu meliputi Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan, Dapil dua meliputi Kecamatan Juai dan Halong, Dapil tiga meliputi Kecamatan Batumandi dan Lampihong serta Dapil empat meliputi Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi.
Baca juga: 3.571 rumah terendam banjir di Kabupaten Balangan
Sebelumnya, Balangan terbagi menjadi tiga dapil yaitu dapil pertama meliputi Kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan Lampihong. Dapil dua Kecamatan Juai dan Halong serta dapil tiga Kecamatan Batumandi, Awayan dan Tebing Tinggi.
Pewarta: Imam Hanafi/ragil darmawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022
Tags: