Jakarta (ANTARA) - Pencabutan keanggotaan Republik Islam Iran di Komisi Status Perempuan PBB (UNCSW) ​​​​​​adalah bidah politik yang mendiskreditkan organisasi internasional dan menciptakan prosedur sepihak untuk penyalahgunaan lembaga internasional di masa depan.

Hal itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Iran di Jakarta dalam pernyataan resminya pada Jumat.

Keanggotaan sah Iran berakhir pada Rabu malam (14/12) menyusul resolusi ilegal dari Amerika Serikat yang berdasarkan pada klaim tak berdasar dan argumen palsu melalui narasi keliru yang bertentangan dengan semangat dan teks dari Piagam PBB, menurut pernyataan itu.

"Komisi Status Perempuan PBB adalah salah satu pilar Dewan Sosial dan Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa (ECOSOC). Resolusi untuk membatalkan keikutsertaan Iran dalam Komisi Status Perempuan PBB diajukan pemerintah AS dan sebagai kelanjutan dari tekanan global terhadap Iran dengan tujuan mendukung kerusuhan di negara kami," demikian pernyataan tertulis dari Kedutaan Besar Iran di Jakarta, Jumat.

Pencabutan keanggotaan itu, menurut Kedubes Iran, terjadi saat negara itu menjadi anggota Komisi UNCSW selama dua periode sejak 2011 dan memenangkan keanggotaan UNCSW untuk ketiga kalinya selama pemilihan April 2021 dengan jumlah suara maksimum 43 dari 54 negara anggota ECOSOC.

Baca juga: PBB sahkan pencabutan keanggotaan Iran dari Komisi Status Perempuan

Tindakan bias AS terhadap Republik Islam Iran merupakan upaya untuk memaksakan tuntutan politik sepihak dan mengabaikan tata cara pemilihan anggota di lembaga internasional, kata Kedubes Iran dalam keterangannya.

"Sejak pemungutan suara untuk keanggotaan Iran di UNCSW, AS menentang keanggotaan Iran, namun upaya mereka tidak berhasil mengingat kepercayaan dan suara negara-negara anggota ECOSOC kepada Iran," lanjutnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Iran menilai bahwa AS memanfaatkan perkembangan terakhir di Iran untuk mencapai tujuan utamanya dan tindakan bias AS terhadap Iran merupakan penghinaan besar bagi negara-negara yang menyuarakan keanggotaan Iran di UNCSW.

Pencabutan keanggotaan Iran juga menunjukkan bahwa negara-negara yang memaksakan unilateralisme di pentas internasional sebenarnya takut dan khawatir terhadap kehadiran negara-negara merdeka yang memiliki pemikiran, pandangan dan kemampuan konsep dokumen organisasi internasional.

"Tidak diragukan lagi bahwa AS tidak dapat menutupi meluasnya pelanggaran hak-hak bangsa Iran, khususnya perempuan negara kami, melalui pengenaan sanksi sepihak selama beberapa dekade," kata Pemerintah Iran dalam pernyataan tersebut.

Menurut Kedubes Iran, Pemerintah AS dan sekutu Barat yang telah mencampuri urusan dalam negeri Iran dengan bersekutu bersama kelompok anti-Iran di luar negeri dan mengusulkan rancangan resolusi untuk mengakhiri keanggotaan Iran di UNCSW adalah bid'ah yang berbahaya di PBB bagi seluruh negara dunia yang tidak sejalan dengan keinginan negara-negara adidaya.

"Dan sungguh ironi bahwa rezim Zionis Israel, dengan catatan hitam kejahatan terorganisir terhadap bangsa Palestina, dianggap sebagai anggota UNCSW dengan dukungan Amerika Serikat dan sekutunya," kata Kedubes Iran.

Republik Islam Iran akan tetap menggunakan semua peluang dan platform yang tersedia untuk mengekspresikan pandangan berprinsip Iran di forum-forum internasional, demikian pernyataan dari Kedubes Iran di Jakarta.

Baca juga: Peran perempuan Iran di era globalisme dan multilateralisme

Baca juga: Wapres: Kemajuan perempuan Iran contoh dalam penanganan masalah