Jakarta (ANTARA) - Kepala Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Bernad Pasaribu menemukan 13 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tidak laik jalan berdasarkan hasil ramp check atau uji kelaikan jalan.
Bernad Pasaribu mengatakan adanya temuan itu setelah pihaknya melakukan kegiatan rutin ramp check yang kini lebih digiatkan lagi menjelang libur Natal dan tahun baru.
"Untuk bus yang tidak laik jalan kita larang beroperasi, dan kita minta disediakan bus pengganti. Ramp check setiap hari kita laksanakan," kata Bernard Pasaribu di Jakarta, Jumat.
Bernard menambahkan uji kelaikan jalan itu dilakukan terhadap seluruh bus AKAP dari berbagai perusahaan otobus (PO) meliputi pemeriksaan masa berlaku KIR, fungsi klakson, lampu.
Kemudian juga pemeriksaan kondisi ban serta aspek penunjang keselamatan saat bus membawa penumpang ke tempat tujuan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah kasus kecelakaan akibat kendala armada bus AKAP.
"Untuk hasil ramp check sementara di Terminal Pulogebang jumlah bus yang dinyatakan laik jalan lebih banyak dibandingkan dengan yang tidak laik jalan," ujar Bernard.
Bernard mengatakan Terminal Pulo Gebang juga tengah bersiap mengantisipasi lonjakan penumpang pada libur Natal dan tahun baru.
Nantinya akan ada pos terpadu yang didirikan mulai Senin (19/12) untuk melayani penumpang saat libur Natal dan tahun baru.
"Petugas yang disiagakan TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan," tutur Bernard.
Baca juga: RS Polri Kramat Jati rawat bayi yang dibuang di Terminal Pulo Gebang
Baca juga: Terminal Pulo Gebang pastikan kesiapan hadapi lonjakan penumpang
Baca juga: Bus di Terminal Pulo Gebang diminta tak naikan tarif lebihi batas atas
Kepala Terminal Pulo Gebang temukan belasan bus AKAP tak laik jalan
16 Desember 2022 14:11 WIB
Arsip Foto - Para penumpang bus arus balik Lebaran 2022 tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang (TTPG), Jakarta Timur, pada Senin (9/5/2022). ANTARA/Rizka Khaerunnisa/am.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: