Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberi dukungan moral pada upaya kalangan buruh memperjuangkan kesejahteraan sekaligus mengingatkan agar dalam perjuangan itu mereka tidak menggunakan cara yang justru dapat merugikan mereka sendiri, kata Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi. "Saya dukung upaya buruh untuk mencari kesejahteraan yang pantas dan keadilan sekaligus saya ingatkan, agar cara yang digunakan tidak merugikan buruh itu sendiri. Jangan sampai melakukan gol bunuh diri," katanya saat menerima kunjungan Kongres Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis. Oleh karena itu, Hasyim menyarankan, kalangan buruh dalam memperjuangkan nasib, termasuk menolak revisi Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, melakukannya dengan cara-cara yang benar, dan jauh dari aksi anarkis, sehingga tidak bias. "Kalau bergerak secara massal, namun tidak mampu mengamankan massanya, sebaiknya dipilih cara lain, misalnya melalui delegasi atau cara lain yang lebih aman," kata Hasyim kepada rombongan KSPI yang dipimpin Bambang Wirahyoso. Hasyim mengingatkan, kalangan buruh agar waspada, karena banyaknya kepentingan terkait dengan pro-kontra revisi UU Ketenagakerjaan. Jika tidak hati-hati, katanya, maka bisa saja perjuangan buruh untuk meningkatkan kesejahteraan justru semakin jauh panggang dari api, termasuk dalam sikap hati-hati itu adalah menghindarkan diri dari ideologi tertentu dalam memperjuangkan kesejahteraan. "Jadi, perjuangan mesti murni untuk kesejahteraan. Jika tak hati-hati, maka bisa saja aksi yang dilakukan buruh justru digunakan orang untuk menggagalkan perjuangan itu sendiri, misalnya melalui aksi pembusukan dari dalam, mengarahkan massa untuk anarkis, politisisasi hingga internasionalisasi," katanya. Pada kesempatan itu Hasyim juga meminta, kalangan buruh agar mau melihat kondisi obyektif perekonomian nasional yang belum sepenuhnya membaik yang tentu juga berimbas pada kemampuan pengusaha dalam memberikan kesejahteraan pada buruh. Menanggapi revisi UU Ketenagakerjaan, Hasyim menyatakan, sebenarnya pemerintah masih bisa melakukan langkah lain untuk mengkondusfikan iklim investasi tanpa merevisi UU tersebut. Caranya, menurut dia, pemerintah harus berdisiplin dengan dirinya sendiri melalui pembersihan berbagai pungutan liar, korupsi birokrasi, penyiapan infrastruktur, serta terjaminnya keamanan. "Tanpa semua itu iklim investasi sulit untuk kondusif," katanya. Biaya-biaya esktra yang seringkali tak jelas kalkulasinya, kata Hasyim, sangat membebani pengusaha. "Jika biaya-biaya ekstra yang jumlahnya sangat besar itu dapat dihilangkan, maka pengusaha pasti tidak keberatan meningkatkan kesejahteraan buruh, apalagi upah di sini kan jauh dibanding di negara tetangga," demikian Hasyim Muzadi. (*)