Mahfud mengatakan hal itu saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, banyak kasus mafia bukan hanya tambang ilegal, tapi juga mafia tanah dan lainnya sulit sekali untuk diselesaikan.
Baca juga: Menkopolhukam: Ada aparat bekingi usaha tambang
Baca juga: Akademisi Unmul minta aparat tindak 163 tambang ilegal di Kaltim
Tetapi, ketika pejabat penegak hukumnya yang akan menyelesaikan persoalan itu telah dipindah dan diserahkan kepada pejabat baru, maka pejabat baru itu enggan untuk menyelesaikan lantaran mengaku tidak tahu.
"Seharusnya persoalan tersebut sederhana untuk diselesaikan. Namun, kenyataannya menjadi rumit untuk diselesaikan, apalagi bila melibatkan pejabat negara," ucapnya.
Baca juga: Tambang ilegal kawasan Pemprov Babel diduga dibekingi oknum
Baca juga: Walhi: Penambangan emas ilegal di Aceh Barat masih dibiarkan aparat
Persoalan membekingi itu, tambah dia, sudah lama terjadi, namun tidak ada yang berani untuk mengungkapkannya.
"Saya kira sudah lama ini cuma tidak ada yang berani ngomong saja. Beking-beking an sejak dulu," kata Mahfud menegaskan.