"Menurut saya sidang kasus Sambo itu berjalan dengan baik sehingga mari kita ikuti," kata Mahfud kepada wartawan saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, majelis hakim yang menangani kasus Sambo juga bagus, pengacara terdakwa (Eliezer, Sambo dan lainnya) serta jaksanya sangat bagus. Sehingga tidak ada yang perlu dicurigai dalam kasus itu.
"Kita tunggu dulu karena memang ada yang emosi ketika orang nonton persidangan kasus Sambo," katanya.
Bahkan, lanjut dia, ada berteriak "kenapa sudah jelas kayak gitu, tidak langsung dihukum sekarang".
"Hukum tidak begitu, tunggu dulu, kan ada proses mulai dari pembuktian, mendengarkan saksi, sesudah itu nanti penuntutan. Sesudah itu pembelaan, baru diputus. Itu harus dilalui semua, kalau tidak dilalui, maka tidak sah," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Bahkan, tambah dia, ketika ada yang masih mengajukan saksi, maka sidangnya harus dibuka lagi.
"Persidangan (Sambo) memang memerlukan waktu, jadi tidak usah terburu-buru," ucap Mahfud.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12) meminta keterangan saksi ahli, yakni Ahli poligraf atau uji kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid.
Baca juga: Mahfud: Keterbukaan informasi hal penting dalam pemilu
Baca juga: Menko Polhukam: Sembunyikan informasi publik tidak menguntungkan
Baca juga: Ahli sebut Kuat bohong tak lihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J
Baca juga: Ricky bersumpah tak lihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J