Semarang (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama badan usaha milik negara dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka secara resmi fasilitas-fasilitas untuk pekerja migran di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, Rabu.


Kepala BP2MI UPT Jawa Tengah Pujiono mengatakan bahwa fasilitas-fasilitas ini sebagai salah satu perwujudan sembilan program prioritas dan upaya menjadikan pekerja migran Indonesia sebagai warga negara very very important person (VVIP).


“Fasilitas di bandara ini adalah bentuk perlindungan BP2MI kepada pekerja migran Indonesia sekaligus kado istimewa akhir tahun bagi pekerja migran dari Presiden Joko Widodo dalam rangka peringatan Hari Pekerja Migran Internasional tiap tanggal 18 Desember 2022,” katanya.


Fasilitas-fasilitas yang disediakan untuk para pekerja migran Indonesia itu adalah fasilitas ruang tunggu yang nyaman guna menunggu waktu keberangkatan atau kepulangan dari luar negeri, fast track untuk kelancaran proses keimigrasian pekerja migran, serta help desk yang menyediakan informasi, advokasi, pendataan, dan pemulangan pekerja migran yang terkendala.

Baca juga: BP2MI sebut Indramayu jadi penyumbang PMI terbanyak

Baca juga: BP2MI: 4,5 juta PMI tidak terdaftar dalam sistem negara



Selain Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, BP2MI juga meresmikan fasilitas untuk pekerja migran Indonesia di empat bandara yaitu Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur; Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali; Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat; dan Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.


Kelima bandara tersebut dipilih karena lokasinya yang strategis pada kantong-kantong pekerja migran Indonesia.


Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari menambahkan, fasilitas ini harus diketahui oleh calon pekerja migran sehingga termanfaatkan dengan baik, meskipun belum ada penerbanhan langsung dari Singapura atau Malaysia.


“Kami berharap dengan adanya fasilitas-fasilitas ini kedepannya para pekerja migran dapat menjadi migran yang prosedural dan legal, jangan sampai ada pekerja migran asal lndonesia yang bermasalah,” ujarnya.


Dirinya mengakui masih banyak tenaga kerja asal Jateng yang tidak prosedural.

Terkait dengan hal itu, dirinya memastikan pemerintah tetap hadir jika ada pekerja migran Indonesia yang bermasalah dengan pendampingan serta memfasilitasi kepulangan ke daerah asal masing-masing.


“Kerja sama yang begitu baik antara BP2MI dan Kementerian BUMN, dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait semata-mata bertujuan untuk pelindungan pekerja migran yang utuh, mulai dari berangkat ke negara penempatan hingga kembali ke daerah asal,” katanya.

Baca juga: BP2MI teken MoU bersama 20 pihak kuatkan perlindungan bagi PMI

Baca juga: Penyaluran CPMI pada 2022 sudah lampaui target 150 ribu orang