Yogyakarta (ANTARA News) - Lava pijar dan api diam di puncak Gunung Merapi (2.965 mdpl) mulai muncul pada Kamis dinihari dan teramati dari Pos Pengamatan Merapi di Kaliurang, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Informasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta, Kamis menyebutkan dari pengamatan visual dilaporkan telah terjadi guguran lava pijar dengan jarak luncur sekitar 200 meter dari puncak gunung ke arah pelataran Gendol mulai pukul 02.00 WIB. Sedangkan api diam dapat terlihat dari Kampung Deles, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada pukul 04.15 WIB. Mulai keluarnya lava pijar serta api diam dari puncak Merapi, menurut salah seorang staf BPPTK Yogyakarta yang keberatan disebut namanya, belum mengindikasikan `aman untuk ke depan`. Artinya, material vulkanik dari magma yang kini mulai keluar ke permukaan puncak baru merupakan awal dari proses keluarnya magma selanjutnya, dan belum tentu gunungapi ini tidak akan meletus. Menurut dia, desakan magma ke atas masih akan terus berlangsung. "Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," sambungnya. Sementara itu, data kegempaan yang tercatat pada 4 Mei 2006 dari pukul 00.00 sampai pukul 06.00 WIB menunjukkan terjadi 25 kali gempa fase banyak atau multiphase (MP), dan tujuh kali gempa guguran lava. Sedangkan sehari sebelumnya atau 3 Mei gempa MP terjadi 197 kali, gempa vulkanik dangkal (VTB) satu kali, gempa guguran 29 kali, dan gempa tektonik dua kali. Pengamatan visual terhadap puncak gunung ini menunjukkan asap solfatara berwarna putih tebal dengan tekanan lemah. Tinggi asap maksimum sekitar 100 meter terukur dari Pos Babadan, Kabupaten Magelang, Jateng pada pukul 15.15 WIB. Cuaca cerah terlihat pada pagi, sore dan malam hari, sedangkan pada siang hari berkabut serta mendung. Menurut BPPTK Yogyakarta, status aktivitas Merapi di perbatasan wilayah Jateng dan DIY ini masih `siaga`, dan tetap merekomendasikan larangan bagi warga masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan di badan sungai yang berhulu di gunung itu. Begitu pula para penambang pasir diminta tidak melakukan aktivitas penambangan di sungai dalam radius delapan kilometer dari puncak gunung tersebut. Wisatawan dan warga masyarakat dilarang melakukan pendakian ke puncak Merapi. (*)