Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatinter) Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Komisaris Besar Polisi Tommy Aria Dwianto saat menggelar konferensi pers terkait pemulangan dua buron yang masuk dalam red notice Interpol di Mako Polda Bali, Denpasar, Selasa.
"Masih ada dua lagi yang harus kami cari. Mereka (Kepolisian Praha) masih menyebutkan bahwa ada dua lagi yang masih harus dicari, tetapi belum sebutkan nama," kata dia kepada awak media.
Baca juga: Polri ungkap alur penangkapan dua buronan red notice Interpol di Bali
Baca juga: Polri kawal kepulangan dua buronan Interpol Ceko, Slovakia
Baca juga: Polri-Imigrasi kolaborasi deteksi penjahat internasional melalui wajah
"Permintaan banyak. Masuk puluhan lah jumlahnya. Kadang-kadang mereka cuman bilang (di Indonesia), tetapi ternyata tidak. Kita cek di imigrasi data pelintasannya kosong, tetapi ada juga yang ada," kata Dwianto.
Dia menyatakan rata-rata buronan yang lari ke Indonesia karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Kemudian kedua, apakah nama mereka sama dengan yang ada di paspor dengan nama mereka yang ada di dalam daftar Interpol red notice dan yang terakhir adalah memastikan bahwa mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparatur penegak hukum di negara masing-masing.