Komisi IV DPR minta KLHK evaluasi proses persetujuan lingkungan
12 Desember 2022 15:59 WIB
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono dalam rapat dengar pendapat dengan KLHK di Jakarta, Senin (12/12/2022) ANTARA/Prisca Triferna.
Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR RI meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan pemberian persetujuan lingkungan untuk memenuhi tata waktu proses sebagaimana dalam aturan perundangan.
"Panja Komisi IV DPR RI mengenai pencemaran dan kerusakan lingkungan meminta KLHK untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan pemberian persetujuan lingkungan, dalam rangka memenuhi tata waktu proses penilaian amdal dan pemberian persetujuan lingkungan sebagaimana amanat dalam peraturan perundangan yang berlaku," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono saat membacakan kesimpulan dalam rapat dengar pendapat bersama KLHK di Jakarta, Senin.
Menurut Panja Komisi IV, perlunya dilakukan evaluasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja pemerintah untuk meminimalisasi ketidakpercayaan para pelaku usaha.
Baca juga: KKP: Persetujuan Pemanfaatan Ruang Laut seimbangkan investasi-ekologi
Pihaknya mengapresiasi sejak diterbitkan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi deregulasi dan penyederhanaan aturan. Langkah itu diambil sambil tetap memastikan dijalani prosedur standar dan prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang baik.
"Kami juga mendapatkan masukan dan keluhan dari perusahaan swasta yang mengelukan bahwa proses perizinan ini agak terkesan lama karena satu dan lain hal," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan persetujuan lingkungan menjadi salah satu syarat utama untuk keluarnya perizinan berusaha.
Terkait dengan hal itu dia memastikan pihaknya berhati-hati dalam prosesnya.
"Kami atas nama pemerintah berterima kasih atas masukan, catatan dan pengaduan dari masyarakat terhadap masih belum cepatnya proses persetujuan lingkungan yang sebenarnya maknanya terlihat debirokratisasi, deregulasi," ujarnya.
Bambang mengatakan pada awal 2023 akan melakukan percepatan lembaga uji kelayakan dan akan membentuk tim uji kelayakan teknis.
Baca juga: Komisi IV DPR RI dorong KLHK kawal penambahan alokasi DAK lingkungan
Baca juga: Anggota DPR temukan lubang besar pembuangan sampah dan limbah ilegal
Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPR panen bawang merah bersama petani milenial
"Panja Komisi IV DPR RI mengenai pencemaran dan kerusakan lingkungan meminta KLHK untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan pemberian persetujuan lingkungan, dalam rangka memenuhi tata waktu proses penilaian amdal dan pemberian persetujuan lingkungan sebagaimana amanat dalam peraturan perundangan yang berlaku," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono saat membacakan kesimpulan dalam rapat dengar pendapat bersama KLHK di Jakarta, Senin.
Menurut Panja Komisi IV, perlunya dilakukan evaluasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja pemerintah untuk meminimalisasi ketidakpercayaan para pelaku usaha.
Baca juga: KKP: Persetujuan Pemanfaatan Ruang Laut seimbangkan investasi-ekologi
Pihaknya mengapresiasi sejak diterbitkan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi deregulasi dan penyederhanaan aturan. Langkah itu diambil sambil tetap memastikan dijalani prosedur standar dan prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang baik.
"Kami juga mendapatkan masukan dan keluhan dari perusahaan swasta yang mengelukan bahwa proses perizinan ini agak terkesan lama karena satu dan lain hal," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan persetujuan lingkungan menjadi salah satu syarat utama untuk keluarnya perizinan berusaha.
Terkait dengan hal itu dia memastikan pihaknya berhati-hati dalam prosesnya.
"Kami atas nama pemerintah berterima kasih atas masukan, catatan dan pengaduan dari masyarakat terhadap masih belum cepatnya proses persetujuan lingkungan yang sebenarnya maknanya terlihat debirokratisasi, deregulasi," ujarnya.
Bambang mengatakan pada awal 2023 akan melakukan percepatan lembaga uji kelayakan dan akan membentuk tim uji kelayakan teknis.
Baca juga: Komisi IV DPR RI dorong KLHK kawal penambahan alokasi DAK lingkungan
Baca juga: Anggota DPR temukan lubang besar pembuangan sampah dan limbah ilegal
Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPR panen bawang merah bersama petani milenial
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022
Tags: