Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Barat terus melakukan pemantauan pelaksanaan penanaman kabel udara yang menyasar kabel serat optik sebagai upaya mendukung program bebas kabel udara 2027.
Pemantauan yang dilakukan berupa progres pengerjaan hingga prosedur keselamatan kerja para pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut.
"Kita terus melakukan pemantauan pengerjaan yang dilakukan vendor. Itu bentuk dukungan kami dari program dinas," kata Kepala Seksi Prasarana Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalanan Umum (PSUK-PJU) Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, Yanuar Ihsan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Yanuar menjelaskan pemindahan kabel ini dilakukan dalam rangka meningkatkan estetika kota sehingga permukiman warga terlihat rapih.
Selain itu, upaya ini juga dilakukan untuk mengurangi potensi kebakaran yang terjadi karena korsleting arus listrik di udara.
Sejauh ini, lanjut Yanuar, pihaknya telah melakukan pengerjaan penanaman kabel di beberapa wilayah.
"Sudah dilakukan di Sentra Primer Barat, Pesanggrahan, Jalan Meruya Ilir Kembangan, terus jalan Kemanggisan, dan Daan Mogot. Ini bertahap lah," kata dia.
Dia pun mengaku di sebagai besar wilayah Jakarta Barat masih terlihat kabel yang menjuntai di udara. Maka dari itu, dirinya beserta jajaran memastikan akan terus memantau pengerjaan agar selesai tepat waktu.
Di saat yang sama, Yanuar menyatakan tetap akan melayani permintaan warga untuk merapikan kabel yang menjuntai di jalanan.
"Kita tetap layani setiap aduan warga dari aplikasi Jaki," jelas dia.
Baca juga: Dinas Bina Marga DKI potong kabel udara semrawut di Pulogadung
Baca juga: Pemkot Jaksel wujudkan sarana jaringan utilitas terpadu menyasar kabel
Baca juga: Pemkot Jakbar rapikan kabel udara pada sembilan titik
Sudin Bina Marga Jakbar terus pantau pelaksanaan penanaman kabel udara
10 Desember 2022 11:17 WIB
Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan pemotongan kabel udara di Jalan Jatinegara Kaum, Jakarta, Kamis (1/12/2022). ANTARA/Yogi Rachman/am.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: