Jakarta (ANTARA) - Layanan keliling Samsat Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah pada Sabtu (10/12) hanya berada di 16 lokasi Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek), sedangkan di DKI Jakarta dipusatkan di Kantor Samsat Induk yang layanannya berlangsung hanya pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Berdasarkan informasi TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu, layanan Samsat Keliling itu berada di lokasi sebagai berikut:

1. Samling Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Ayodya, dan Pasar Anyar;
2. Samling Ciledug di halaman parkir Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh;
3. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD, dan Mal Teras Kota;
4. Samling Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur;
5. Samsat Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Pasar Modern Intermoda Mutiara Karawaci;
6. Samling Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat;
7. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
8. Samling Depok di halaman parkir Kantor Samsat Depok;
9. Samling Cinere di halaman parkir Kantor Samsat Cinere.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini, hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: Ratusan kendaraan Dinas di Tangerang menunggak pajak