Kapolda Sumbar tindak tegas PT NAL jika langgar izin tambang batu bara
9 Desember 2022 21:22 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono meninjau tambang batu bara di Kota Sawahlunto yang meledak dan mengakibatkan korban jiwa pada Jumat (9/12/2022). ANTARA/HO-Polda Sumbar.
Padang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Suharyono akan menindak tegas PT Nusa Alam Lestari (NAL) jika terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan lubang tambang batu bara SD C2 (Lori 2) di Kota Sawahlunto meledak pada Jumat pagi.
Dalam peristiwa ledakan di lubang tambang itu, tercatat 10 orang pekerja meninggal dunia dan empat orang pekerja lainnya selamat tetapi mengalami luka bakar di tubuhnya.
"Mereka memiliki izin tambang resmi, namun jika ada pelanggaran dan bukan mereka yang mengerjakan atau memberikan pekerjaan ini kepada pihak lain, kita akan tindak tegas," kata Kapolda dalam keterangannya di Padang, Jumat.
Baca juga: Kapolda sebut gas metana diduga penyebab ledakan tambang di Sawahlunto
Dalam menyikapi peristiwa ledakan tambang batu bara yang mengakibatkan 10 orang pekerja meninggal dunia dan empat orang luka-luka, Kapolda menyatakan tidak ingin gegabah dalam bertindak.
"Jika ada prosedur hukum yang dilanggar, kita akan lakukan penindakan. Namun, kita juga melihat kajian sosial jika tambang ini kita tutup selamanya karena ratusan pekerja menggantungkan hidup mereka di sini," katanya.
Baca juga: Tim SAR gabungan evakuasi korban ke-10 ledakan tambang di Sawahlunto
Suharyono mengatakan status tambang yang dikelola PT NAL itu legal. Seandainya ilegal maka dirinya akan melakukan penutupan terhadap seluruh aktivitas tambang akibat kejadian ledakan itu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan perusahaan itu memiliki 22 lubang tambang yang beroperasi di Kota Sawahlunto dan salah satu dari puluhan lubang tambang itu meledak.
Kapolda menduga gas metana menjadi pemicu terjadinya ledakan dan semburan api pada lubang tambang batu bara tersebut.
"Ada 14 orang pekerja di dalam lubang tambang itu saat terjadi ledakan, sebanyak 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka," jelas Kapolda.
Baca juga: Polisi selidik penyebab ledakan tambang batu bara di Sawahlunto
PT NAL memiliki izin lengkap dalam mengoperasikan usaha tambang batu bara dengan ratusan pekerja yang menggantungkan hidupnya sebagai mata pencaharian di lokasi itu.
"Kita tidak ingin prematur dalam menyikapi kasus ini dan saat ini tambang kita tutup sementara untuk dilakukan penyelidikan guna mencari penyebab pasti terjadinya ledakan," kata Kapolda.
Dalam peristiwa ledakan di lubang tambang itu, tercatat 10 orang pekerja meninggal dunia dan empat orang pekerja lainnya selamat tetapi mengalami luka bakar di tubuhnya.
"Mereka memiliki izin tambang resmi, namun jika ada pelanggaran dan bukan mereka yang mengerjakan atau memberikan pekerjaan ini kepada pihak lain, kita akan tindak tegas," kata Kapolda dalam keterangannya di Padang, Jumat.
Baca juga: Kapolda sebut gas metana diduga penyebab ledakan tambang di Sawahlunto
Dalam menyikapi peristiwa ledakan tambang batu bara yang mengakibatkan 10 orang pekerja meninggal dunia dan empat orang luka-luka, Kapolda menyatakan tidak ingin gegabah dalam bertindak.
"Jika ada prosedur hukum yang dilanggar, kita akan lakukan penindakan. Namun, kita juga melihat kajian sosial jika tambang ini kita tutup selamanya karena ratusan pekerja menggantungkan hidup mereka di sini," katanya.
Baca juga: Tim SAR gabungan evakuasi korban ke-10 ledakan tambang di Sawahlunto
Suharyono mengatakan status tambang yang dikelola PT NAL itu legal. Seandainya ilegal maka dirinya akan melakukan penutupan terhadap seluruh aktivitas tambang akibat kejadian ledakan itu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan perusahaan itu memiliki 22 lubang tambang yang beroperasi di Kota Sawahlunto dan salah satu dari puluhan lubang tambang itu meledak.
Kapolda menduga gas metana menjadi pemicu terjadinya ledakan dan semburan api pada lubang tambang batu bara tersebut.
"Ada 14 orang pekerja di dalam lubang tambang itu saat terjadi ledakan, sebanyak 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka," jelas Kapolda.
Baca juga: Polisi selidik penyebab ledakan tambang batu bara di Sawahlunto
PT NAL memiliki izin lengkap dalam mengoperasikan usaha tambang batu bara dengan ratusan pekerja yang menggantungkan hidupnya sebagai mata pencaharian di lokasi itu.
"Kita tidak ingin prematur dalam menyikapi kasus ini dan saat ini tambang kita tutup sementara untuk dilakukan penyelidikan guna mencari penyebab pasti terjadinya ledakan," kata Kapolda.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022
Tags: