Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto, di Denpasar, Kamis, menyatakan pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada satuan reserse kriminal khusus dan berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya yang berhubungan dengan pengaturan BBM.
"Tugas satgas itu melakukan penyelidikan terkait tentang apakah di distributor-distributor melakukan penimbunan atau tidak," kata dia.
Menurut dia, penyelidikan tetap berjalan mengingat antrean kendaraan di beberapa SPBU masih terpantau padat, sehingga menyebabkan kemacetan pada beberapa ruas jalan di dalam Kota Denpasar.
"Langkah-langkah yang dilakukan Polda Bali yakni menempatkan personel di lokasi SPBU dimana terjadinya antrean kendaraan yang panjang untuk mengatur dan mengamankan situasi di SPBU tersebut," kata dia.
Selain itu, Polda Bali sementara melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk menyelesaikan atau mencari solusi terbaik terkait adanya antrean kendaraan di beberapa SPBU di Kota Denpasar.
"Informasinya karena kekurangan kuota. Oleh karena itu, kami mengimbau untuk menambahkan kuota supaya mengurangi adanya antrean panjang tersebut," kata Satake Bayu.
Sales Manager Retail area Jatimbalinusra PT Pertamina Patra Niaga Gusti Anggara menyatakan bahwa kuota BBM terutama solar dan pertalite untuk Provinsi Bali telah habis dari kuota sekitar kurang lebih 191.743 ribu liter untuk JBT (bio solar) pada tahun 2022 oleh BPH Migas.
Dia menjelaskan realisasi pemakaian kuota BBM per kabupaten/kota se-Provinsi Bali telah mendekati angka 100 persen dimana satu kota dan tiga kabupaten telah melewati 100 pemakaian yakni Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung.
Normalnya, kata dia, Pertamina menyalurkan 660.000 liter solar per hari, namun, pada 6 Desember 2022 menyalurkan 840.000 liter solar per hari. Dari persentase tersebut, terlihat bahwa Provinsi Bali telah melampaui sebesar 20 persen di atas normal pemakaian BBM.
"Untuk pemenuhan stok BBM sampai akhir tahun, Pertamina telah menyurati BPH Migas agar diberikan izin melakukan pengalihan BBM antarprovinsi ataupun melakukan kebijakan-kebijakan yang dirasa tepat mengatasi masalah tersebut," kata dia.
Baca juga: Menteri ESDM dukung penggunaan DTKS untuk subsidi energi tepat sasaran
Baca juga: Pemprov Lampung bentuk satgas jamin BBM bersubsidi tepat sasaran