Eurico Gutteres Dieksekusi 4 Mei
3 Mei 2006 13:24 WIB
Kupang (ANTARA News) - Mantan Wakil Panglima Pasukan Pejuang
Integrasi (PPI) Timor Timur (Timtim) Eurico Gutteres akan dieksekusi pada Kamis (4/5).
"Kami sudah mendapat pemberitahuan bahwa hari Kamis (4/5) Kejaksaan Tinggi NTT akan menjemput Eurico untuk dibawa ke Jakarta," kata Ketua Forum Penegak Kebenaran, Keadilan dan Rekonsiliasi (FPKKR) Ir. Filomeno Hornay, di Kupang, Rabu.
Menurut dia, Eurico sudah menyatakan menghormati putusan Mahkamah Agung dan siap menjalani hukuman sepuluh tahun penjara dalam kasus pelanggaran berat hak azasi manusia (HAM) Timtim.
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Eurico Guterres dan mengabulkan putusan pengadilan tingkat sebelumnya yang menjatuhkan
hukuman 10 tahun penjara kepada Eurico.
Hukuman itu dikenakan kepada Eurico dalam kasus pelanggaran HAM berat di Timtim pasca referendum 1999 yang dimenangkan kelompok pro-kemerdekaan.
Filomeno mengatakan, FPKKR akan mengadakan upacara pelepasan bersama para simpatisan yang selama ini selalu setia dan mendukung perjuangan Eurico untuk menegakkan keadilan dan kebenaran di Timor Timur.
"Kami akan mengadakan doa bersama dan upacara pelepasan sebelum mengantar Eurico ke bandara yang akan berangkat pada Pukul.14.00 Wita dengan menumpang pesawat Sriwijaya Air," kata mantan Sekjen Uni Timor Aswain (UNTAS) ini.
Dia mengatakan, para pendukung Eurico sudah menerima putusan ini secara ikhlas sehingga tidak akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan oleh masyarakat daerah ini.
"Mereka hanya mengantarnya ke Bandara El Tari. Semua pendukung sudah mendapat penjelasan dan mau menerima putusan ini, biarkan mereka mengantar ke bandara," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006
Tags: