Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus mensosialisasikan aplikasi Polri Super Apps di pul bus agar masyarakat mendapatkan informasi dan layanan prima polisi.

"Kami menggelar sosialisasi aplikasi Polri ini tak hanya di stasiun- stasiun radio pemerintah dan swasta, tapi juga di pul bus angkutan antarkota dan antarprovinsi (AKAP) serta di tempat seminar di Kota Bandarlampung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan, di radio swasta, pihaknya mensosialisasikannya dengan cara siaran langsung, sedangkan di salah satu kantor pul bus berinteraksi langsung dengan penumpang yang sedang menunggu angkutan serta karyawan dan sopir bus, dan juga di tempat yang sedang menggelar kegiatan seminar.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini untuk mendukung program Kapolri, yakni Quick Wins Presisi Polri, optimalisasi pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan online kepolisian menggunakan aplikasi Polri Super Apps.

Kemudian, katanya lagi, dalam sosialisasi tersebut pihaknya juga menjelaskan tentang cara mendownload atau menginstal dan cara registrasi untuk masuk dalam layanan Polri Super APP, serta manfaat dan kegunaan dari aplikasi Polri Super Apps.

Pandra mengatakan, beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat di aplikasi Polri Super Apps, yaitu dengan mendownload aplikasi Polri Super Apps memudahkan masyarakat untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas namanya di Samsat digital dan juga dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.

Kemudian, perpanjangan SIM nasional dan pembuatan SIM internasional agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM. Polri SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan di Polri Super Apps, keduanya dapat dikirim ke rumah ataupun diambil di Satpas terdekat.

Selanjutnya, pengaduan masyarakat yang didukung oleh Dumas dan Propam dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online.

Kemudian, dapat melakukan pengecekan e-Tilang dimana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat dilakukan melalui Polri Super Apps, katanya pula.

Dia melanjutkan, masyarakat juga dapat memantau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
melalui Polri Super Apps, dan dapat mengetahui perkembangan laporan kepolisian untuk kasus-kasus yang dilaporkan secara aman dan terpercaya.

Selanjutnya, informasi daerah rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, daerah kriminal, bencana alam dapat Anda ketahui melalui Polri Super Apps hingga berita terkini terkait kepolisian, berita hoaks, dan berita Tribrata dapat Anda akses secara mudah.

Pandra menambahkan, Anda juga dengan mudah dapat menemukan lokasi kantor polisi serta rumah sakit Polri, dan terakhir masyarakat juga dapat mencari informasi lainnya, seperti TV/radio Polri, berbagai website resmi Polri, serta informasi terkait museum Polri melalui Polri Super Apps.

Dengan beragam kemudahan yang ditawarkan aplikasi Polri Super Apps, Polda Lampung berharap agar masyarakat mendownload aplikasi tersebut di perangkat android maupun Iphone (IOS).

“Kami berharap ke depannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super Apps ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah namanya Polri Super Apps, masyarakat diharapkan dapat mendownload aplikasi ini melalui AppStore dan Play Store dan juga bisa melihat akun-akun bidang humas baik melalui FB, IG, Twitter dan YouTube," katanya pula.
Baca juga: Sorotan Jokowi kepada Polri, dari pungli hingga jelimetnya presisi
Baca juga: Kapolda Sumbar ajak personel kembali pahami program Presisi Polri