Menurutnya pria yang divonis terlibat dalam kasus Bom Bali I pada tahun 2022 itu sudah menjalani proses deradikalisasi. Pasalnya, ia menilai Umar Patek sangat kooperatif selama menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Baca juga: BNPT menduga pelaku bom Polsek Astanaanyar tidak bekerja sendiri
Adapun Umar Patek secara resmi keluar dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (7/12), untuk mengikuti program pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman kurungan penjara.
Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Ibnu Suhendra mengatakan Umar Patek sudah kooperatif dan ikrar terhadap NKRI. Meski sudah keluar dari jeruji besi, menurutnya Umar Patek tetap dilakukan pendampingan.
“Waktu di dalam penjara kooperatif. Ini bentuk dari keberhasilan deradikalisasi di dalam penjara,” kata Ibnu.
Dia mengatakan banyak mantan narapidana terorisme yang bisa bersosialisasi dengan baik ketika kembali ke kehidupan bermasyarakat. Ibnu pun memastikan Umar Patek berstatus sangat hijau.
"Indikatornya, di dalam penjara mengajak napiter untuk cinta tanah air, komunikasi juga baik,” kata Ibnu.
Baca juga: BNPT evaluasi usai bom bunuh diri Astanaanyar
Baca juga: Penguatan KTN jadi upaya BNPT untuk lawan terorisme
Baca juga: Sekum DDI sebut aksi bom bunuh diri bukan bagian amalan jihad
Baca juga: BNPT evaluasi usai bom bunuh diri Astanaanyar
Baca juga: Penguatan KTN jadi upaya BNPT untuk lawan terorisme
Baca juga: Sekum DDI sebut aksi bom bunuh diri bukan bagian amalan jihad