ICW-Unismuh Makassar jajaki kerja sama pendidikan antikorupsi
8 Desember 2022 12:28 WIB
Suasana pertemuan ICW dan Unismuh Makassar bahas penjajakan kerjasama pendidikan antikorupsi melalui daring, Kamis,(8/12/2022). ANTARA/HO-Unismuh.
Makassar (ANTARA) - Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menjajaki peluang kerja sama dalam bidang pendidikan antikorupsi.
Pertemuan penjajakan kerja sama yang dilakukan secara daring, Kamis, dihadiri Aktivis ICW Nisa dan Yulia. Sementara dari pihak Unismuh, hadir Rektor Prof Ambo Asse, Wakil Rektor I Dr Abd Rakhim Nanda, Wakil Rektor II Prof Andi Sukri Syamsuri, dan Kepala Humas Hadisaputra.
Aktivis ICW Nisa mempresentasikan program Akademi Antikorupsi, yang merupakan sistem pembelajaran antikorupsi berbasis internet.
“Akademi Antikorupsi ini merupakan salah satu upaya pihaknya membangun konsep pendidikan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mungkin selama ini ICW lebih dikenal dengan gerakan anti korupsi yang berwajah pendekatan hukum, padahal kami juga memiliki program yang bersifat edukasi,” ujar Nisa.
Akademi Antikorupsi ini merupakan satu upaya dari ICW untuk membangun suatu konsep pendidikan antikorupsi yang bisa diakses semua orang.
Akademi Antikorupsi menawarkan berbagai mata kuliah, antara lain, Pengantar Korupsi untuk Pelajar, Pengantar Korupsi untuk Umum, Pedadogi Kritis dan Pendidikan Antikorupsi, Pengawasan Anggaran Desa, Pengawasan Anggaran Publik, Advokasi Pelayanan Publik, dan lain-lain.
“Kami juga telah bekerjasama dengan beberapa kampus. Mata kuliah yang kami tawarkan di Akademi Anti Korupsi sudah digunakan sebagai mata kuliah wajib, atau digunakan beberapa pokok bahasannya di mata kuliah lain, yang arahnya pada pencegahan korupsi,” ujarnya.
Merespon pemaparan ICW, Wakil Rektor I Unismuh Dr Abd Rakhim Nanda mengapresiasi langkah yang diambil ICW dalam pengembangan Pendidikan antikorupsi.
“Alhamdulillah di Unismuh, sudah ada prodi yang memiliki mata kuliah khusus terkait dengan pencegahan korupsi. Tentu, materi Akademi Antikorupsi juga dapat memperkaya materi yang telah diajarkan selama ini,” jelasnya.
Namun Rakhim berharap, model kerja sama Unismuh dan ICW bisa diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Menimpali ajakan Rakhim, Wakil Rektor II Prof Andi Sukri menyebut Unismuh dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan MoU dengan Ombudsman Republik Indonesia, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Jika memungkinkan, kami mengajak ICW melakukan penandatanganan MoU bersamaan, agar momentum ini bisa lebih semarak,” ajak Prof Andis, sapaan akrab Warek II Unismuh itu.
Baca juga: ICW sebut demokratisasi menjadi solusi atasi korupsi di desa
Baca juga: ICW apresiasi putusan MK terkait larangan bekas narapidana jadi caleg
Pertemuan penjajakan kerja sama yang dilakukan secara daring, Kamis, dihadiri Aktivis ICW Nisa dan Yulia. Sementara dari pihak Unismuh, hadir Rektor Prof Ambo Asse, Wakil Rektor I Dr Abd Rakhim Nanda, Wakil Rektor II Prof Andi Sukri Syamsuri, dan Kepala Humas Hadisaputra.
Aktivis ICW Nisa mempresentasikan program Akademi Antikorupsi, yang merupakan sistem pembelajaran antikorupsi berbasis internet.
“Akademi Antikorupsi ini merupakan salah satu upaya pihaknya membangun konsep pendidikan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mungkin selama ini ICW lebih dikenal dengan gerakan anti korupsi yang berwajah pendekatan hukum, padahal kami juga memiliki program yang bersifat edukasi,” ujar Nisa.
Akademi Antikorupsi ini merupakan satu upaya dari ICW untuk membangun suatu konsep pendidikan antikorupsi yang bisa diakses semua orang.
Akademi Antikorupsi menawarkan berbagai mata kuliah, antara lain, Pengantar Korupsi untuk Pelajar, Pengantar Korupsi untuk Umum, Pedadogi Kritis dan Pendidikan Antikorupsi, Pengawasan Anggaran Desa, Pengawasan Anggaran Publik, Advokasi Pelayanan Publik, dan lain-lain.
“Kami juga telah bekerjasama dengan beberapa kampus. Mata kuliah yang kami tawarkan di Akademi Anti Korupsi sudah digunakan sebagai mata kuliah wajib, atau digunakan beberapa pokok bahasannya di mata kuliah lain, yang arahnya pada pencegahan korupsi,” ujarnya.
Merespon pemaparan ICW, Wakil Rektor I Unismuh Dr Abd Rakhim Nanda mengapresiasi langkah yang diambil ICW dalam pengembangan Pendidikan antikorupsi.
“Alhamdulillah di Unismuh, sudah ada prodi yang memiliki mata kuliah khusus terkait dengan pencegahan korupsi. Tentu, materi Akademi Antikorupsi juga dapat memperkaya materi yang telah diajarkan selama ini,” jelasnya.
Namun Rakhim berharap, model kerja sama Unismuh dan ICW bisa diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Menimpali ajakan Rakhim, Wakil Rektor II Prof Andi Sukri menyebut Unismuh dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan MoU dengan Ombudsman Republik Indonesia, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Jika memungkinkan, kami mengajak ICW melakukan penandatanganan MoU bersamaan, agar momentum ini bisa lebih semarak,” ajak Prof Andis, sapaan akrab Warek II Unismuh itu.
Baca juga: ICW sebut demokratisasi menjadi solusi atasi korupsi di desa
Baca juga: ICW apresiasi putusan MK terkait larangan bekas narapidana jadi caleg
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: