Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M. Syarif mengatakan pihaknya berharap penyelenggaraan Asia Pacific Justice Forum (APJF) 2022 pada 8-9 Desember di Jakarta dapat menyadarkan seluruh pihak mengenai pentingnya menjaga independensi peradilan.

"Kami berharap dengan adanya acara ini semakin menyadarkan kita bahwa ini penting (menjaga independensi peradilan). Pokoknya, lembaga yudikatif itu independen," ujar Laode kepada wartawan usai menghadiri kegiatan Media Briefing Asia Pacific Justice Forum di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, sebagai negara demokrasi, maka independensi peradilan di Indonesia tidak boleh diintervensi pihak mana pun, bahkan hal tersebut berlaku untuk negara-negara demokrasi lainnya di dunia ini.

Menurut Laode, saat ini Indonesia tidak bisa mengabaikan perihal pentingnya menjaga independensi peradilan. Ia menilai kasus pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto menunjukkan potensi kemunculan gangguan atau intervensi dari lembaga legislatif terhadap lembaga yudikatif.

Di samping itu, Laode menilai terganggunya independensi peradilan dapat memengaruhi penguatan supremasi hukum Indonesia yang dinilai World Justice Project (WJP) melalui Rule of Law Index.

Saat ini di skala global berdasarkan WJP Rule of Law Index 2022, katanya, Indonesia menduduki urutan ke-64 dari 140 negara yang supremasi hukumnya diteliti World Justice Project.

Baca juga: KY dukung KPK usut tuntas korupsi di sektor peradilan
Baca juga: Komisi Yudisial tegaskan pentingnya penguatan keamanan di pengadilan


Bahkan, menurut Direktur Eksekutif WJP Elizabeth Andersen, Indonesia mengalami kemajuan dalam penguatan supremasi hukum pada tahun 2022. WJP mencatat perolehan skor Indonesia tahun ini naik sebesar 0,01 poin dibandingkan dengan tahun 2021, yakni dari 0,52 menjadi 0,53.

Dengan independensi yang menjadi salah satu indikator penilaian Rule of Law Index, Laode memprediksi jika independensi peradilan di Tanah Air tidak dijaga dengan baik, skor Rule of Law Index milik Indonesia tersebut akan menurun.

"Menurut prediksi saya, (skornya bisa menjadi) kurang bagus, walaupun kita selalu berharap bahwa Indonesia dapat menjadi lebih tinggi nilainya," ujar Laode.

Adapun terkait dengan APJF, seperti yang dipaparkan Elizabeth, keadaan supremasi hukum di wilayah Asia Pasifik yang semakin menurun menjadi salah satu latar belakang penyelenggaraan Asia Pacific Justice Forum 2022 di Indonesia.

Forum tersebut diselenggarakan oleh sejumlah pihak, seperti WJP, Kemitraan, dan Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2). Terdapat tiga isu utama yang akan dibahas dalam forum tersebut, yakni independensi peradilan, ekosistem informasi yang sehat, dan akses terhadap keadilan bagi kelompok minoritas.