"Yang pertama, tata kelola dan kewenangan lintas pemangku kepentingan yang memerlukan harmonisasi dan sinergitas lebih," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Jabodetabekpunjur di Jakarta, Rabu.
"Sedangkan kita tahu pula, untuk pemerintah daerah, hanya pemerintah DKI Jakarta yang memiliki kapasitas fiskal yang mantap. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Jabodetabekpunjur memiliki keterbatasan fiskal yang cukup signifikan. Untuk menjadi perhatian bagi seluruh kepala daerah, hal ini akan sangat berkaitan dengan politik anggaran pada tiap-tiap daerah itu sendiri," ujar Hadi yang juga Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang (TKPR) Jabodetabekpunjur.
Kemudian yang ketiga adalah investasi dan intervensi yang belum sepenuhnya selaras antara tiap-tiap pemangku kepentingan di tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Atas hambatan tersebut, kata Hadi, terdapat tiga solusi strategis yang dapat dilakukan, pertama adalah butuh suatu rencana aksi untuk tiap-tiap isu strategis yang disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan sebagai collaboration platform.
Kedua, dibutuhkan inovasi dan alternatif skema pembiayaan serta penajaman prioritas pemrograman dan penganggaran pada tiap-tiap pemangku kepentingan.
Terakhir, membutuhkan sinergitas investasi dan intervensi.
"Kita membutuhkan sinergitas investasi dan intervensi. Tiap-tiap pemangku kepentingan biasanya memiliki prioritas dan politiknya sendiri. Namun demikian, khusus untuk isu-isu strategis, marilah kita melangkah seiringan dalam hal investasi dan intervensi, melalui suatu rencana aksi atau masterplan yang kita sepakati bersama-sama," jelasnya.
Hadi juga menuturkan agenda Rakor pada hari ini sejatinya adalah merupakan wake up call, bagi seluruh anggota TKPR Jabodetabekpunjur terhadap urgensi penuntasan bottleneck (hambatan/masalah) fundamental.
Ia berharap semua stakeholders yang hadir yakni pemerintah kota, pemerintah daerah, perwakilan kementerian dan lembaga (k/l) dapat bersinergi, berkolaborasi dengan tepat atas masalah yang ada.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN luncurkan layanan daring penertiban tanah
Baca juga: Menteri Hadi tegaskan kebijakan soal redistribusi tanah untuk rakyat
Baca juga: Kementerian ATR: Reforma agraria gerakkan sektor UMKM