Kemarin, Pengesahan RKUHP jadi momen sejarah hingga motif Ferdy Sambo
7 Desember 2022 09:51 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly (kedua kanan) dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) menerima dokumen laporan Komisi III terkait RKUHP dari Ketua Komisi III Bambang Wuryanto (kiri) saat Rapat Paripurna DPR ke-11 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Selasa (6/12), mulai dari Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan disahkan nya RUU KUHP merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia hingga pengakuan Ferdy Sambo bahwa tidak ada motif lain dalam pembunuhan Brigadir J, selain motif pelecehan seksual.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
Menkumham: Pengesahan RUU KUHP momen bersejarah bagi Indonesia
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan disahkan nya Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi undang-undang merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.
"Ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya baca di sini.
KKB bunuh dua tukang ojek di Pegubin
Kelompok bersenjata di Papua dilaporkan membunuh dua tukang ojek yang mangkal di pangkalan Kali Digoel, Distrik Oksem, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
"Pembunuhan yang terjadi Senin (5/12) dilaporkan itu salah satu tukang ojek," kata Kepala Polres Pegunungan Bintang, AKBP Cahyo Sukarnito, yang menghubungi dari Jayapura, Papua, Selasa.
Selengkapnya baca di sini.
Komnas HAM pertimbangkan langkah lain jika RKUHP langgar prinsip HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertimbangkan langkah atau upaya lain jika Rancangan KUHP melanggar prinsip HAM dan tetap disahkan pemerintah bersama DPR.
"Apabila pasal tentang pelanggaran HAM berat hasilnya sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam UU Nomor 26/2000, maka kita akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Sigiro, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya baca di sini.
Polri siapkan 12 titik pelayanan kesehatan tasyakuran Kaesang-Erina
Polri menyiapkan 12 titik pelayanan kesehatan masyarakat yang hadir dalam rangka mendukung kelancaran prosesi tasyakuran 'ngunduh' mantu putra Presiden RI di Kota Solo, Minggu (11/12).
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy di Solo, Selasa, menyebutkan jumlah tim kesehatan dan tenaga medis sebanyak 70 personel yang terdiri atas 54 personel inti dan 16 personel cadangan dari jajaran Polda Jateng.
Selengkapnya baca di sini.
Ferdy Sambo: Tidak ada motif lain, apalagi perselingkuhan
Terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menegaskan bahwa tidak ada motif lain dalam pembunuhan Brigadir J selain motif pelecehan seksual.
"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi perselingkuhan," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.
Selengkapnya baca di sini.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
Menkumham: Pengesahan RUU KUHP momen bersejarah bagi Indonesia
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan disahkan nya Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi undang-undang merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.
"Ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya baca di sini.
KKB bunuh dua tukang ojek di Pegubin
Kelompok bersenjata di Papua dilaporkan membunuh dua tukang ojek yang mangkal di pangkalan Kali Digoel, Distrik Oksem, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
"Pembunuhan yang terjadi Senin (5/12) dilaporkan itu salah satu tukang ojek," kata Kepala Polres Pegunungan Bintang, AKBP Cahyo Sukarnito, yang menghubungi dari Jayapura, Papua, Selasa.
Selengkapnya baca di sini.
Komnas HAM pertimbangkan langkah lain jika RKUHP langgar prinsip HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertimbangkan langkah atau upaya lain jika Rancangan KUHP melanggar prinsip HAM dan tetap disahkan pemerintah bersama DPR.
"Apabila pasal tentang pelanggaran HAM berat hasilnya sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam UU Nomor 26/2000, maka kita akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Sigiro, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya baca di sini.
Polri siapkan 12 titik pelayanan kesehatan tasyakuran Kaesang-Erina
Polri menyiapkan 12 titik pelayanan kesehatan masyarakat yang hadir dalam rangka mendukung kelancaran prosesi tasyakuran 'ngunduh' mantu putra Presiden RI di Kota Solo, Minggu (11/12).
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy di Solo, Selasa, menyebutkan jumlah tim kesehatan dan tenaga medis sebanyak 70 personel yang terdiri atas 54 personel inti dan 16 personel cadangan dari jajaran Polda Jateng.
Selengkapnya baca di sini.
Ferdy Sambo: Tidak ada motif lain, apalagi perselingkuhan
Terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menegaskan bahwa tidak ada motif lain dalam pembunuhan Brigadir J selain motif pelecehan seksual.
"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi perselingkuhan," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022
Tags: