Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap LS oknum guru SMP yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswinya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasat Reskim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa, membenarkan oknum guru pelecehan seksual itu sudah ditangkap.

Fathir menyebutkan, tersangka LS ditangkap petugas di kawasan Padang Bulan Medan, Senin (5/12) malam.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka LS di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan," ucapnya.

Fathir menambahkan terhadap korban siswi-siswi SMP lainnya diharapkan agar membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Sebelumnya, oknum guru LS ini sehari-sehari mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani Kesehatan (Penjaskes) di SMP Negeri Medan, dan dilaporkan orang tua siswi ke Polrestabes Medan.

Oknum guru LS dilaporkan ke Polrestabes Medan karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP, sehingga pelajar tersebut merasa takut dan mengalami trauma.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, 3 Desember 2022.