"Sudah ada ribuan aspirasi yang masuk dan kami sudah melakukan analisis dan bahkan kami sudah melakukan langkah dengan menyelesaikan beberapa kasus yang masuk dalam kanal pengaduan kami," ucap Wakil Ketua KND Deka Kurniawan dalam konferensi pers satu tahun KND dan Peringatan Hari Disabilitas di Jakarta, Selasa.
Adanya sistem dan penyerapan aspirasi, partisipasi pengaduan dan pemantauan dengan mengontak kanal Dita 143 mempermudah KND dalam memenuhi hak penyandang disabilitas.
KND pun terlibat langsung dalam memberikan masukan tentang instrumen pembentukan kebijakan yang sesuai dengan keadaan para penyandang disabilitas di lapangan berdasarkan aspirasi dari Dita 143.
Selain itu, KND juga membuat analisis situasi tentang tantangan dan rekomendasi sistem mendata bekerja sama dengan beberapa kementerian terkait.
Baca juga: Pemenuhan hak perempuan disabilitas dilihat sebagai pembangunan setara
Baca juga: KND dan PBNU akan berkolaborasi penuhi hak penyandang disabilitas
"Memang belum bisa dicatat secara utuh karena mereka mempunyai mekanisme sendiri, ada FGD, tahapan sinkronisasi dan diskusi dengan penyandang disabilitas," katanya.
Program prioritas selanjutnya, kata Deka, adalah memastikan penyandang disabilitas terlibat dalam setiap proses pemantauan dan KND berkomitmen untuk menyerap aspirasi mereka.
"Kami datang ke sana adalah untuk penyandang disabilitas maka yang paling pertama kali kami dengar adalah suara dari mereka, aspirasi dari mereka," ucap Deka.
KND juga turut memastikan kebutuhan disabilitas terdata dengan baik agar bisa menjembatani kepada pemerintah daerah tentang hak disabilitas terkait pelayanan dan penerimaan yang belum memadai.
Baca juga: KND mendorong Bawaslu perhatikan hak politik warga disabilitas
Baca juga: KPPPA apresiasi Kemkumham luncurkan Peta Jalan P5HAM bagi disabilitas