Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa kasus korupsi penerimaan dana pencairan L/C fiktif BNI cabang Kebayoran Baru, Dicky Iskandardinata membantah telah mengeluarkan uang Rp15,5 miliar untuk biaya operasional Bareskrim Mabes Polri dan Trunojoyo I. "Saya ingin klarifikasi bahwa tidak ada kuitansi untuk Bareskrim maupun Trunojoyo I, kuitansi yang diserahkan Rp7 miliar dan Rp8,5 miliar secara bertahap atas perintah RUPS," kata Dicky kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa. Pada 13 April lalu, dalam persidangan korupsi atas terdakwa mantan Kanit II Keuangan, Perbankan dan Pencucian Uang Dir Eksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Irman Santosa, kepada dua saksi yang dihadirkan yaitu Siti Komalasari dan Siti Zubaedah (keduanya penyidik bawahan Irman) ditunjukkan dua lembar fotokopi kuitansi senilai Rp7 miliar dan Rp8,5 miliar oleh penasehat hukum terdakwa, Hironimus Dani. Masing-masing saksi tersebut mengaku pernah melihat kuitansi dengan nominal yang sama namun berbeda dengan yang ditunjukkan di persidangan. Dua lembar kuitansi yang pernah mereka lihat, keduanya diperuntukkan untuk biaya operasional Bareskrim Mabes Polri dan Trunojoyo I. Dalam surat dakwaan perkara Irman disebutkan dana sebesar Rp15,5 miliar tersebut diterima terdakwa dari Adrian Waworuntu (saat ini terpidana seumur hidup) untuk kelancaran penyidikan perkara pembobolan BNI. Menurut Dicky, uang tersebut dimaksudkan untuk pemulihan (program recovery) BNI dan merupakan putusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Broccolin International yang dipimpinnya. Uang tersebut, kata Dicky, diserahkannya ke Adrian Waworuntu (konsultan PT Gramarindo pimpinan Maria Pauline Lumowa yang merumuskan pembobolan dengan L/C fiktif), yang kala itu ditahan di Mabes Polri. Dicky menjelaskan bahwa uang itu tidak diserahkan sekaligus melainkan secara bertahap mulai Desember 2003 hingga Maret 2004. Dalam kuitansi yang dilihatnya, menurut Dicky, tidak ada kata-kata bahwa uang itu diperuntukkan bagi Trunojoyo I ataupun Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Mabes Polri. "Saya ingin jelaskan yang sebenarnya, jangan jadi polemik karena faktanya seperti itu," kata Dicky. Pemberitaan mengenai adanya penerimaan dana operasional Bareskrim dan Trunojoyo I menjadi perhatian publik terutama karena Trunojoyo I adalah istilah bagi Kapolri yang berkantor di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Pada saat penanganan perkara pembobolan L/C fiktif BNI Kebayoran Baru oleh PT Gramarindo, posisi Kapolri dijabat oleh Jenderal (Pol) Dai Bachtiar.