Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie meraih tiga rekor dari Lembaga Prestasi Indonesia dan Dunia (Leprid).

Jimly dianugerahi rekor dari Leprid sebagai tokoh Indonesia pertama di dunia yang menjadi penulis buku tentang hukum, demokrasi, dan sosial terbanyak; tokoh Indonesia pertama di dunia yang meluncurkan books corner di berbagai perguruan tinggi; serta tokoh Indonesia pertama di dunia yang menuliskan buku tentang green and blue constitution.

"Hari ini, kami setinggi-tingginya memberikan penghargaan, tiga penghargaan sekaligus kepada Prof. Jimly Asshiddiqie," ujar Ketua Umum sekaligus Pendiri Leprid Paulus Pangka dalam acara penganugerahan tiga rekor dari Leprid kepada Jimly, di Kantor Komisi Yudisial RI, Jakarta, Senin.

Penganugerahan rekor tersebut ditandai dengan penyerahan medali dan piagam penghargaan dari Leprid kepada Jimly.

Baca juga: Bamsoet nilai buku Jimly gugah kesadaran kolektif soal masalah bangsa

Baca juga: Jimly Asshiddiqie resmikan Jimly Books Corner di 10 universitas


Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Jimly juga meluncurkan dua buku karyanya yang berjudul Teokrasi, Sekularisme, dan Khilafahisme serta Oligarki dan Totalitarianisme Baru. Kedua buku tersebut menjadi buku karyanya yang ke-74 dan ke-75. Selain itu, Jimly pun meresmikan pojok baca yang berisi buku-buku karyanya, yakni Jimly Books Corner, di sepuluh universitas di Indonesia.

Sepuluh universitas itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, Universitas Surabaya, dan Universitas Diponegoro. Berikutnya, Universitas Andalas, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Jenderal Ahmad Yani, Universitas Al-Azhar Indonesia, dan Universitas Hang Tuah.

Baca juga: Jimly luncurkan dua buku soal hubungan negara-agama dan kekuasaan

Atas capaian-capaian itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang hadir pula dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada Jimly Asshiddiqie. Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, ketiga capaian tersebut semakin menempatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu sebagai sosok yang komplit, yakni ia merupakan akademisi, politisi, sekaligus tokoh bangsa.

"Ketiga capaian tersebut semakin menempatkan Prof. Jimly sebagai sosok yang komplit, baik sebagai akademisi, politisi, maupun tokoh bangsa," ujar Bamsoet.