"Hari ini saya mewakili pemerintah bersama pak Menpora Zainuddin Amali dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyampaikan terkait kebijakan pemerintah tentang kegiatan sepak bola sesudah peristiwa Kanjuruhan," kata Mahfud saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Pemerintah mengumumkan liga sepak bola akan diselesaikan oleh PSSI sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Menpora akan mengendalikan ini dan bapak Kapolri itu sudah menjamin segi-segi keamanannya," katanya.
Namun demikian, penyelesaian liga sepak bola yang sempat tertunda karena tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang penonton itu akan dilakukan tanpa adanya penonton.
"Tanpa ada penonton untuk menyelesaikan," tuturnya.
Dia mengatakan, reformasi persepakbolaan Indonesia, khususnya PSSI akan terus dilakukan sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan atau pembicaraan-pembicaraan yang dilakukan oleh pemerintah baik dengan FIFA maupun dengan PSSI.
Adapun follow up dari temuan Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan terkait faktor keamanan, tambah Mahfud, Polri telah mengeluarkan aturan tentang tata cara pengamanan pertandingan sepak bola.
"Kapolri sudah mengeluarkan Perpol yang menjadi salah satu rekomendasi utama TGIPF," ucapnya.
Kemudian, stadion-stadion sudah mulai di bangun disiapkan untuk direnovasi agar memenuhi standar internasional.
Hasil rekomendasikan TGIPF kepada pemerintah agar tidak memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air.
Baca juga: Pakar: Tidak ada pelanggaran HAM berat dalam Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Aremania-Polda Jatim audiensi terkait penanganan Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Personel Polres Malang dapat pendampingan terkait tragedi Kanjuruhan