Mantan Presiden Sudan Bashir dipindahkan dari penjara ke RS
5 Desember 2022 07:04 WIB
Arsip foto - Presiden Sudan Omar al-Bashir yang digulingkan terlihat di dalam tahanan terdakwa selama dia dan beberapa mantan sekutunya diadili atas kudeta militer 1989 yang membawa otokrat berkuasa pada tahun 1989, di gedung pengadilan di Khartoum, Sudan, 15 September 2020. ANTARA/REUTERS/ Mohammad Nureldin Abdallah/as.
Khartoum (ANTARA) - Mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir sudah dipindahkan dari penjara ke rumah sakit guna menjalani perawatan medis, kata pengacaranya, Hashim Abu-Bakr, Minggu (4/12).
Mantan presiden berusia 78 tahun itu berada di bawah penahanan sambil diadili atas kudeta 1989, yang membawanya ke kursi kekuasaan.
Al-Bashir digulingkan dari kekuasaan pada 2019 melalui pemberontakan.
Tim pengacara al-Bashir baru-baru ini mengajukan permintaan kepada pengadilan untuk memindahkan dia ke rumah sakit.
Alasannya, tekanan darah tinggi dan masalah ginjal yang dialami sang presiden mengancam jiwanya jika ia tidak mendapat perawatan di penjara.
Foto-foto Bashir sedang berjalan di sebuah bangsal rumah sakit awal tahun ini menuai perdebatan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Sudan tuduh Ethiopia eksekusi tujuh tentara, satu warga sipil Sudan
Baca juga: Orang ke-100 tewas dalam protes kudeta di Sudan
Mantan presiden berusia 78 tahun itu berada di bawah penahanan sambil diadili atas kudeta 1989, yang membawanya ke kursi kekuasaan.
Al-Bashir digulingkan dari kekuasaan pada 2019 melalui pemberontakan.
Tim pengacara al-Bashir baru-baru ini mengajukan permintaan kepada pengadilan untuk memindahkan dia ke rumah sakit.
Alasannya, tekanan darah tinggi dan masalah ginjal yang dialami sang presiden mengancam jiwanya jika ia tidak mendapat perawatan di penjara.
Foto-foto Bashir sedang berjalan di sebuah bangsal rumah sakit awal tahun ini menuai perdebatan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Sudan tuduh Ethiopia eksekusi tujuh tentara, satu warga sipil Sudan
Baca juga: Orang ke-100 tewas dalam protes kudeta di Sudan
Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022
Tags: